POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Kokop, Polres Bangkalan, Jawa Timur melakukan patroli di beberapa pasar tradisional wilayah setempat, Kamis (25/2021).
Patroli ke pasar kali ini dilakukan untuk mencegah peredaran uang palsu (Upal) yang berpotensi beredar melalui pasar tradisional. Peredaran Upal biasanya marak terjadi saat lebaran dan perayaan hari besar lain.
“Kita sasar ke pasar tradisional untuk mencegah peredaran uang palsu, terlebih para pedagang tradisional belum memiliki alat pendeteksi uang palsu,” Kata Kapolres Bangkalan AKBP Didik Hariyanto melalui Kapolsek Kokop, AKP Muhammad Muahaimin.
Beberapa petugas berkeliling jalan kaki mengecek mengecek dan mensosialisasikan ciri ciri uang palsu. Harapannya, pedagang dapat mengetahui ciri-ciri uang palsu dan segera melaporkan ke pihak berwajib jika nantinya ada uang palsu.
“Sesuai dengan instruksi dan arahan dari Bapak Kapolres Bangkalan kita melakukan patroli ke beberapa pasar tradisional untuk mencegah peredaran uang palsu,” katanya.
Tidak hanya itu, petugas juga melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan kepada pedang dan pengunjung pasar. Petugas juga membagikan masker kepada warga yang kedapatan tidak bermasker.
“Penerapan protokol kesehatan ini tetap kita sosialisasikan sehingga nanti masyarakat memliki kesadaran, kita ketahui saat ini masih dalam suasana pandemi, semoga pandemi ini segera berakhir,” ungkap dia. (*)