POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resort (Polres) Bangkalan, Madura, Jawa Timur kembali grebek arena judi sabung ayam.
Sedikitnya 2 arena sabung di Desa Keleyan, Kecamatan Socah dan Desa Suwaan, Kecamatan Modung Kabupaten setempat dilakukan penggerebekan.
Dalam penggerebekan 2 arena sabung tersebut Polisi Bangkalan amankan 3 orang. Dari dua lokasi tersebut Polisi mengamankan barang bukti (bb) 95 sepeda motor, 13 ekor ayam sabung, 19 tempat ayam sabung, 1 terpal plastik, 1 jam dinding, 4 kursi plastik, 2 gulungan kain ring sabung dan 1 buku catatan sabung.
“Pada tanggal 31 Juli, sekitar pukul 14.00 wib kami satu tim dari reskrim polres bangkalan melakukan penggerebekan di Desa Sowaan. Karena tempat agak masuk kedalam kedatangan tim bocor menemukan lokasi sudah kosong hanya tertinggal 2 ekor ayam dan 2 sepeda motor,” ungkap Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo, Senin (2/8/2021).
Sementara penggerebekan di Desa Keleyan, Kecamatan Socah diketahuinya karena adanya laporan dari tokoh masyarakat setempat bahwa ada perjudian sabung ayam.
“Kami bergerak satu tim, di sana memang betul ada perjudian sabung ayam. Di lokasi saat kami turun dari kendaraan mereka melarikan diri, 3 orang dan 93 sepeda motor kami amankan,” tandasnya. (Fathur)