POJOKSURAMADU.COM, Sumenep – Buntut dari pasien yang diambil paksa dari salah satu rumah sakit yang ada di kabupaten Sumenep, tim satgas covid-19 melakukan tes antigen kepada keluarga, Rabu (27/1).
“Sebanyak 26 orang yang di rapid hari ini dan hasilnya negatif atau non reaktif semua, ” Jelas Kapolsek Saronggi, Iptu Wahyudi Kusdarmawan.
Kata dia, semua keluarga dan orang yang menyentuh pasien akan dilakukan test sebagai langkah awal pencegahan. “Alhamdulilah hasil kordinasi dengan pihak keluarga siap untuk di rapid,”katanya.
Sementara itu, dokter spesialis paru RSI Kalianget, Sumenep Andre Dwi Wahyudi menyebutkan, pasien tersebut atas nama Syariah, warga Desa Nambakor, Kecamatan Saronggi.
“Pasien dilakukan perawatan selama 13 hari dan memang suspek Covid-19,” katanya
Pasien tersebut dilakukan pemeriksaan swab test di Rumah Sakit Islam (RSI) Kalianget pada (12/1/2021). Kemudian, hasilnya keluar pada 13 Januari 2021 dinyatakan confirm positif Covid-19.
Selain itu, pasien juga memiliki diagnosa penyakit radang paru-paru dan hiperglikemi atau diabetes.
“Pada dilakukan perawatan, sempat membaik. Namun beberapa hari terakhir kondisinya terus memburuk hingga akhirnya meninggal,” terangya
Namun, pihaknya tidak mengetahui pasti mengenai pemulangan paksa pasien yang meninggal dunia tersebut.
“Saya tidak tau kronologi pemulangan pasien itu. Tapi yang jelas, pasien itu terkonfirmasi positif Covid-19,” pungkasnya. (Bambang)