POJOKSURAMADU.COM, Sumenep – Setelah beberapa waktu lama menyandang status hijau, kali ini Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur ditetapkan Zona Merah penyebaran covid-19.
Status itu diberikan kepada kabupaten paling timur Pulau Madura itu setelah 4 warganya terkonfirmasi positif covid-19. Konfirmasi 4 warga Sumenep tersebut pertama kali dikeluarkan melalui situs resmi Pemprov Jatim di http://infocovid19.jatimprov.go.id/.
Bupati Sumenep, Busyro Karim, saat melakukan konferensi pers membenarkan bahwa Kabupaten Sumenep sudah berada di zona merah. Status itu ditetapkan setelah 4 warga Sumenep terkonfirmasi positif covid-19.
“Empat dari lima orang yang sepuluh hari lalu ketika pemeriksaan dinyatakan positif terjangkit covid 19,” terang dia, Jumat, (24/04/2020).
Orang nomor satu di Kabupaten Sumenep tersebut menyatakan, akan segera menerapkan pembatasan daerah melalui peta daerah rawan Covid 19, dan memperketat keluar masuk kendaraan ke Kota Keris.
“Saat ini kita berperang dengan sesuatu yang tidak kelihatan maka dengan dengan memperketat penjagaan di setiap daerah Kabupeten Sumenep merupakan solusi memutus rantai penyebaran covid 19,” ungkap dia. (lum/wid)