POJOK SURAMADU

#Inspirasi For You

Home

ic_fluent_news_28_regular Created with Sketch.

Berita

Wisata

Bisnis

Pendidikan

Keislaman

ic_fluent_phone_desktop_28_regular Created with Sketch.

Teknologi

ic_fluent_incognito_24_regular Created with Sketch.

Gaya Hidup

Sosial Media

5 Fakta Dibalik Kasus Pembakaran Terduga Maling Hingga Tewas di Bangkalan

POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Masyarakat Bangkalan dihebohkan dengan peristiwa pembakaran terhadap seorang pria yang dicurigai sebagai maling di tengah sawah Desa Duwek Buter, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur akhir-akhir ini. Akibat kejadian tersebut pria itu tewas mengenaskan. Berikut 5 fakta yang berhasil dihimpun pojoksuramadu.com dalam kasus pembakaran ini.

1. Dicurigai Sebagai Maling
Kasus pembakaran tersebut berawal dari warga Desa Duwek Buter menangkap korban karena dicurigai sebagai maling. Kemudian warga yang emosi membawa korban beserta motor miliknya ke tengah sawah dan dibakar pada Selasa (5/10/2021) sekira pukul 03 00 WIB. Akibatnya korban tewas mengenaskan di lokasi. Begitu juga dengan motornya hangus hanya tinggal kerangka.

Kemudian Kepala Desa setempat melaporkan kejadian itu ke polsek Kwanyar pada pukul 08.00 WIB. Polisi yang mendapat laporan langsung meluncur ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP. Serta mengevakuasi jenazah korban yang sudah hangus terbakar, dan sulit dikenali.

“Informasi dari masyarakat dilakukan penangkapan dan pembakaran sekitar pukul 03.00 WIB. Kini jasad korban dievakuasi ke rumah sakit, diidentifikasi untuk mengetahui identitasnya,” terang Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo.

2. Identitas Korban Terungkap
Polisi akhirnya berhasil mengungkap identitas pria yang dibakar massa, meskipun jenazahnya sulit dikenali. Sebab jenazah korban sudah hangus terbakar bersama motor miliknya. Korban diketahui berinisial R (50) warga Desa Parseh, Kecamatan Socah, Bangkalan.

Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo saat dikonfirmasi mengatakan dari hasil penyelidikan identitas korban sudah terungkap.

“Hasil penyelidikan, terus dengan bukti-bukti yang kita dapat termasuk sepeda motor kita cek nomer rangka, akhirnya mengerucut dan diketahui pemiliknya serta handphone milik korban yang berhasil diamankan. Korban inisial R tinggal di Parseh,” kata Sigit.

Setelah ditemukan identitas korban, keluarga korban menjemput jenazah tersebut di rumah sakit pada Selasa (5/10/2021) sekitar pukul 23 00 WIB untuk dimakamkan.

3. Polisi Usut Pelaku Pembakaran
Anggota Polres Bangkalan terus mendalami kasus pembakaran terhadap seorang pria yang dicurigai sebagai maling hingga tewas. Sebab perbuatan main hakim sendiri yang dilakukan warga tidak dibenarkan dalam hukum.

“Kami akan mendalami, apakah betul telah terjadi pencurian di wilayah tersebut sehingga masyarakat melakukan pembakaran pada korban,” ucap Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo.

Tindakan main hakim sendiri yang dilakukan masyarakat dengan cara membakar hingga korban meninggal, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka.

“Kami akan tindaklanjuti juga tindakan masyarakat membakar orang yang diduga pelaku pencurian. Kalau alat bukti terpenuhi akan kita tetapkan tersangka,” paparnya.

4. Polisi Kantongi Nama-Nama yang Diduga Pelaku Pembakaran
Untuk pelaku dalam aksi main hakim sendiri yang dilakukan warga, polisi sudah kantongi beberapa nama yang diduga sebagai pelaku pembakaran. Nama-nama itu kini masuk dalam penyelidikan dan masih proses pendalaman.

“Nama dari hasil penyelidikan masih kita dalami, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa segera diamankan,” kata Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo.

Sedangkan motif dari tindakan main hakim sendiri hingga terjadinya pembunuhan dengan cara membakar korban berikut kendaraan miliknya, hingga kini masih belum diketahui secara pasti.

“Masih kita dalami, kalau dari TKP masih belum ditemukan bukti-bukti yang mengarah bahwa dia melakukan pencurian,” pungkasnya.

5. Pria yang Dibakar Massa Ternyata Residivis Kasus Pencurian
Korban kasus pembunuhan dengan cara dibakar ternyata residivis kasus pencurian. Hal itu diungkapkan Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo saat ditemui di ruang kerjanya, Mapolres Bangkalan, Rabu (6/10/2021). Sigit menyatakan korban berinisial R (50) terdata 2 kali menjadi tahanan Polres.

“Dari data sebelumnya, Polres Bangkalan sudah 2 kali mengamankan dan memproses dia,” terang Sigit pada awak media.

Akan tetapi meskipun berstatus residivis, sambung Sigit, dalam kasus pembunuhan dan pembakaran ini, korban masih berstatus terduga maling dan tudingan itu masih didalami.

“Masih kita dalami kalau untuk di TKP, artinya di TKP pembakaran masih belum ditemukan barang bukti bahwa dia melakukan pencurian,” tandasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, massa membakar koban berinisial R (50) warga Desa Parseh, Kecamatan Socah bersama motornya di tengah sawah pada Selasa (5/10/2021) dinihari. Massa membakar korban karena dicurigai maling motor. Peristiwa tersebut menjadi tontonan warga sekitar di pagi harinya. (Fathur)

Artikel Terkait :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postingan Populer