POJOK SURAMADU

#Inspirasi For You

Home

ic_fluent_news_28_regular Created with Sketch.

Berita

Wisata

Bisnis

Pendidikan

Keislaman

ic_fluent_phone_desktop_28_regular Created with Sketch.

Teknologi

ic_fluent_incognito_24_regular Created with Sketch.

Gaya Hidup

Sosial Media

50 Kepala Sekolah di Bangkalan Masih Dijabat PLT

POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Puluhan kepala sekolah di Kabupaten Bangkalan, Madura,Jawa Timur masih berstatus pelaksana tugas (PLT). Yaitu ada 49 Kepala sekolah SD dan 1 kepala sekolah SMP.

Kepala bidang Pembinaan Tenaga Pendidik dan Kependidikan Dinas Pendidikan (Disdik) Bangkalan Moh Bakrun mengatakan, jumlah tersebut terbilang cukup banyak. “Sekolah SD se Bangkalan ada 649, mestinya definitif semua,” katanya.

Menurut Bakrun, pihaknya tidak bisa serta merta memaksakan untuk mendefinitifkan kepala sekolah yang masih berstatus PLT tersebut jika tidak memenuhi syarat yang telah di tetapkan Peraturan Kementerian pendidikan dan kebudayaan (Permendikbud) No 6 tahun 2018 tentang tenaga pendidik. “Kalau tidak sesuai dengan itu ya tidak bisa, sekarang berpatokan pada hal Permendikbud, beda dengan dulu,” sebutnya.

Pria berkumis tipis itu menerangkan, meski kebijakan Permendikbud No 6 tahun 2018 itu belum berlaku, pihaknya tidak bisa mengisi posisi kepala sekolah banyak yang kosong. “Aturan itu berlaku setelah dua tahun, sekarang kan belum di tahun, tapi kami tetap tidak berani ngisi karena takut kena panismen, makanya ke 49 itu kami biarkan PLT,” terangnya

Bakrun mengungkapkan, untuk mendefinitifkan status Kepala sekolah tersebut pihaknya menunggu bulan Desember tahun ini, pasalnya di akhir tahun ada ratusan kepala sekolah yang akan pensiun. “Ada sekitar 168 jadi yang belum memenuhi syarat sebaiknya segera bersiap-siap, kita akan adakan Diklat,” ungkapnya.

Ia menambahkan, untuk kepala sekolah SMP hanya terdapat 1 kepala sekolah yang statusnya masih PLT, yakni SMP 3 Kecamatan Gegger. “Total ada 47 SMP di Bangkalan, berhubung disana bermasalah jadi kami PLT kan, yang lain semuanya definitif,” pungkas Bakrun. (zai/ah)

Artikel Terkait :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postingan Populer