POJOKSURAMADU.COM, Sampang – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk -Capil) Sampang, Madura,Jawa Timur sudah tidak mengeluarkan surat keterangan (Suket) bagi masyarakat yang ingin membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Disdukcapil Sampang, Edi Subianto, mengutarakan, saat ini pihaknya sudah menyiapkan sebanyak 7000 blanko KTP yang siap dicetak bagi pemohon yang ingin mendapatkan kartu KTP.
“Jadi kuota 14 kecamatan diberi tenggang waktu selama 10 hari sampai tanggal 19 Maret 2020 untuk menyelesaikan pencetakan e-KTP,” terang dia, saat ditemui di kantornya, Rabu (11/3/2020).
Dia merinci, dari 7000 blanko yang tersedia, sebanyak 1.500 blanko untuk melayani masyarakat yang datang langsung ke Kantor Dispendukcapil. Sedangkan 5.500 blanko akan dibagikan kepada 14 kecamatan sesuai kuota pendaftar.
“Tapi jika kecamatan tidak bisa melaksanakan dengan baik, maka kita akan tarik yang ada di kecamatan kesini, nanti biar masyarakat yang datang ke sini bisa lebih teratasi,” katanya.
Edi menjelaskan, penyebaran blanko ke seluruh kecamatan yang ia lakukan untuk mempermudah pelayanan bagi masyarakat, agar semua warga dapat memiliki KTP yang selama ini diganti dengan suket.
“Kepada petugas di lapangan jangan mengambil kesempatan untuk mendapatkan keuntungan. Berikan pelayanan terbaik supaya masyarakat merasa puas dan tidak kecewa,” (don/ah/wid)