POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Sebanyak 9 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat.
Sembilan Kades tersebut meliputi Kades Gili Timur, Jukong, Labang, Sendang Laok, Telang, Sangra Agung, Sukolilo Barat, Pandabah dan Pangpong.
Kedatangannya untuk memastikan Nomor Induk Bangunan (NIB) PT. PKHI dan meminta agar proses sertifikatnya dihentikan untuk sementara.
“Alhamdulillah tadi sudah dijelaskan secara detail proses-prosesnya, dari pihak pertanahan tidak akan memproses kelanjutan sertifikat sebelum ada kejelasan titik permasalahannya,” jelas Kades Pangpong, Ansori, Senin (6/12/2021).
Selain dari tujuan tersebut, kedatangannya ke BPN untuk memastikan seberapa luas tanah milik PT. PKHI di desanya, dan meminta salinan atau foto copy sertifikatnya.
“Kalau luasnya kami belum tahu juga, makanya kita kesini untuk memastikan itu. Kami juga meminta salinannya untuk di kroscek ke lokasi. Di Desa kami kayaknya sudah ada yang disertifikat,” imbuhnya.
Sementara itu, pihak BPN Bangkalan enggan berkomentar perihal tanah PT. PKHI. Mereka hanya menitipkan pesan pada satpam kantor dengan alasan sedang rapat. “Mohon maaf bapak sedang rapat perihal PTSL, jadi tidak bisa diganggu,” singkatnya. (Fathur)