POJOK SURAMADU

#Inspirasi For You

Home

ic_fluent_news_28_regular Created with Sketch.

Berita

Wisata

Bisnis

Pendidikan

Keislaman

ic_fluent_phone_desktop_28_regular Created with Sketch.

Teknologi

ic_fluent_incognito_24_regular Created with Sketch.

Gaya Hidup

Sosial Media

9 Kades di Bangkalan Minta BPN Hentikan Sementara Proses NIB PT PKHI

POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Sebanyak 9 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat.

Sembilan Kades tersebut meliputi Kades Gili Timur, Jukong, Labang, Sendang Laok, Telang, Sangra Agung, Sukolilo Barat, Pandabah dan Pangpong.

Kedatangannya untuk memastikan Nomor Induk Bangunan (NIB) PT. PKHI dan meminta agar proses sertifikatnya dihentikan untuk sementara.

“Alhamdulillah tadi sudah dijelaskan secara detail proses-prosesnya, dari pihak pertanahan tidak akan memproses kelanjutan sertifikat sebelum ada kejelasan titik permasalahannya,” jelas Kades Pangpong, Ansori, Senin (6/12/2021).

Selain dari tujuan tersebut, kedatangannya ke BPN untuk memastikan seberapa luas tanah milik PT. PKHI di desanya, dan meminta salinan atau foto copy sertifikatnya.

“Kalau luasnya kami belum tahu juga, makanya kita kesini untuk memastikan itu. Kami juga meminta salinannya untuk di kroscek ke lokasi. Di Desa kami kayaknya sudah ada yang disertifikat,” imbuhnya.

Sementara itu, pihak BPN Bangkalan enggan berkomentar perihal tanah PT. PKHI. Mereka hanya menitipkan pesan pada satpam kantor dengan alasan sedang rapat. “Mohon maaf bapak sedang rapat perihal PTSL, jadi tidak bisa diganggu,” singkatnya. (Fathur)

Artikel Terkait :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postingan Populer