POJOKSURAMADU. COM, Sumenep – Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Sumenep, menyesalkan perusakan pilar pintu gerbang bekas keraton di Desa Parsanga, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
“Bekas keraton adalah bangunan peninggalan sejarah yang harus dilestarikan, bukan dirusak,” sesal Kepala Disparbudpora Kabupaten Sumenep Bambang Irianto, Rabu (22/7/2020).
Menurutnya, apabila bangunan bersejarah sengaja dirusak dapat memicu protes dari kalangan masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap situs-situs maupun peninggalan sejarah di Kabupaten Sumenep.
“Ini akibat pembangunan jalan lingkar utara yang dilakukan tanpa koordinasi,” cetusnya.
Bambang mengatakan, sebelum pembangunan proyek jalan dimulai seharusnya ada konfirmasi kepada Disparbudpora. Sebab, di lokasi proyek terdapat bangunan peninggalan sejarah keraton.
“Saya merasa terkejut, kok begini caranya. Harusnya mereka profesional,” tegasnya. (Ulum)