POJOKSURAMADU.COM, Sumenep – Unit Pelayanan Teknis (UPT) Metrologi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumenep, Madura, Jawa Timur akan melakukan tera ulang seluruh SPBU di Kabupaten setempat.
Tera ulang tersebut untuk memberikan perlindungan konsumen sekaligus layanan publik agar masyarakat mendapatkan takaran BBM sesuai aturan yang berlaku. Masyarakat juga tidak dirugikan.
“Supaya konsumen SPBU merasa nyaman dengan pelayanan yang di berikan dengan mendapat takaran BBM,” terang Kepala UPT Metrologi Disperidag Sumenep, Asyikurrahman, Rabu (12/2020).
Sedikitnya ada 12 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum ( SPBU ) dan 4 Solar Paket Dealer Nelayan (SPDN) yang terletak di area kota sudah selesai di-tera, sedangkan sisanya di kepulauan masih belum selesai.
“Semua sesuai takaran BBM-nya sesuai dengan regulasi yang ditetapkan,” sebut dia.
Ia menyampaikan, saat ini pihaknya masih kekurangan sumber daya manusia (SDM) untuk melakukan pemantauan secara menyeluruh. “Kami masih membutuhkan tenaga SDM untuk melakukan pengawasan supaya dapat berjalan lebih cepat,” katanya.
Sementara pengawasan tera SPBU dan SPDN di kepulauan akan dilaksanakan pada Bulan Oktober atau November 2020 mendatang.
“Untuk saat ini cuaca untuk menyebrang masih belum mendukung terlalu beresiko,” tandasnya. (Ulum)