POJOKSURAMADU.COM, Pamekasan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, menggelar Rapat Paripurna hak interpelasi DPRD mengenai kegiatan penyediaan sarana pemberdayaan kesehatan masyarakat dan pertanyaan DPRD atas penjelasan eksekutif, Kamis, (13/8/2020).
Hadir dalam rapat tersebut, Jajaran eksekutif yaitu, Sekdakab, Totok Hartono mewakili Bupati Pamekasan, serta pimpinan OPD Pamekasan. Namun, ada berbeda dari rapat tersebut lantaran bersamaan dengan hari wafatnya RKH Moh Amin bin KH Abd Hamid, Pengasuh Ponpes Mambaul Ulum Bata-Bata, Palengaan, Pamekasan.
Ketua DPRD Pamekasan Fathorrahman mengajak seluruh peserta sidang untuk menutup paripurna interpelasi dengan bacaan Surat Fatihah. “Hari ini kita semua sedang berduka, mari kita kirimkan fatihah untuk RKH Moh Amin, guru kita semua,” ujar Fathor.
Sebelumnya, paripurna hak interpelasi DPRD Pamekasan berhasil digelar. Fathor menilai jika rapat paripurna interpelasi merupakan salah satu pijakan untuk berbenah dari berbagai macam hal terutama dalam hal anggaran. Ia pun meminta agar kompak dalam menangani masalah yang berkaitan dengan anggaran agar tak memunculkan polemik. “Kita wajib berbenah. Ke depan, mari berhati-hati di bidang anggaran terutama yang ada di bangar,” katanya.
Lebih lanjut politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu berharap kedepan tidak ada masalah lagi sehingga tidak ada interpelasi kembali. Ia pun berharap agar sistem penganggaran nantinya bisa lebih mengarah kepada kebijakan yang terarah dan pro rakyat.
Totok Hartono yang ditunjuk untuk mewakili kehadiran Bupati Pamekasan, menjelaskan, bahwa RPJMD periode 2018 – 2023 yang menjadi acuan bersama dan telah ditetapkan dengan Perda Nomor 9 tahun 2019 dimana berisi visi misi dan 5 program prioritas yang diantaranya bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, infrastruktur serta pelayanan publik dan reformasi birokrasi.
“Khusus bidang kesehatan dijabarkan dalam agenda pokok kesehatan gratis yang merupakan upaya untuk meringankan beban masyarakat dan meningkatkan keterjangkauan masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan khususnya masyarakat miskin.
“Pelayanan ini merupakan integrasi pelayanan fasilitas kesehatan baik pustu, puskesmas, rumah sakit dan juga sistem kendali Pamekasan Call Care dan mobil,” Katanya.
Untuk itu, Pembahasan APBD tahun 2019 yang memuat kegiatan pengadaan mobil sudah diusulkan dalam bentuk hibah barang namun karena rancangan akhir RPJMD 2018 – 2023 belum di Perda kan karena masih dalam proses pembahasan, maka tim anggaran Pemerintah Daerah dan badan anggaran menyepakati agenda-agenda pokok ini dan dianggarkan pada perubahan APBD 2019.
“Itu sudah sesuai regulasi dan pengadaannya sudah melalui Banggar dan Timgar,” kata Totok.
Usai membacakan jawaban hak interpelasi secara menyeluruh, Sekdakab disodori pertanyaan oleh anggota dewan dari berbagai fraksi. (Hasibuddin)