POJOK SURAMADU

#Inspirasi For You

Home

ic_fluent_news_28_regular Created with Sketch.

Berita

Wisata

Bisnis

Pendidikan

Keislaman

ic_fluent_phone_desktop_28_regular Created with Sketch.

Teknologi

ic_fluent_incognito_24_regular Created with Sketch.

Gaya Hidup

Sosial Media

Bahas Kelanjutan Provinsi Madura, P3M Temui DPRD Pamekasan

POJOKSURAMADU.COM, Pamekasan – Wacana pembentukan Provinsi Madura kembali bergulir usai Panitia Nasional Pembentukan Provinsi Madura melakukan audiensi dengan para Ketua Komisi DPRD, Kamis (27/8/2020).

Keinginan itu muncul setelah adanya kesepakatan di internal Panitia Pembentukan Provinsi Madura (P3M) untuk memilih memekarkan Kabupaten Pamekasan agar bisa mememuhi syarat menjadi 5 Kabupaten.

“Kami ingin DPRD Pamekasan bisa segera mewujudkan pemekaran Kabupaten Pamekasan,” ujar salah satu P3M, Suli Faris.

Menurut Suli, saat ini pihaknya sudah mulai masuk ke hal teknis agar Provinsi Madura segera terwujud. Salah satunya desakan kepada Pemkab dan DRPD Pamekasan agar segera melakukan pemekaran. Dari sisi Historis, sejak zaman dahulu, Pamekasan menjadi lokasi berdirinya Bakorwil di Madura dan menjadi sentral Madura pada zaman penjajahan.

“Kota yang paling siap mendukung untuk dimekarkan agar Madura bisa segera menjadi provinsi adalah Pamekasan,” katanya.

Menurut Suli, Dari hasil kajian mengenai kesiapan Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM), serta Keuangan di Madura sudah layak menjadi provinsi. Namun, pengajuan tersebut justru mentah di meja Mahkamah Konstitusi (MK) karena Madura hanya memiliki empat kabupaten saja.

“Sedangkan sebagian syarat utamanya agar suatu wilayah itu bisa menjadi Provinsi harus memiliki 5 kabupaten, Judicial Review itu juga sudah kita ajukan, namun tetap ditolak, sehingga mau tidak mau Pamekasan harus dimekarkan,” katanya.

Suli menegaskan, Empat Bupati dan Ketua DPRD se Madura sudah memberikan kuasa kepada Panitia Nasional Pembentukan Provinsi Madura agar Madura segera dijadikan sebagai Provinsi.

“Tinggal kemudian nanti DPRD dan Pemkab mau atau tidak untuk dimekarkan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Pamekasan, Fathorrahman, mengatakan, wacana Pamekasan yang akan dimekarkan menjadi dua kabupaten ini memang sudah menjadi pembahasan di ruang lingkup DPRD Pamekasan. Ia pun berjanji, akan menegakkan Perda No 6 Tahun 2003, yang membahas tentang pemekaran wilayah.

Ia sudah merinci, rencana persiapan pemekaran di Kabupaten Pamekasan ini akan dimulai dari yang paling bawah terlebih dahulu. Meliputi, pemekaran desa, kelurahan, kecamatan, lalu yang terkahir kabupaten.

“Memang sempat muncul sekitar setahun lalu, Namun karena munculnya moratorium yang tidak memperbolehkan melakukan pemekaran, sehingga realisasi penegakan Perda No 6 tahun 2003 ini sempat terhenti,” katanya.

Dia berjanji akan segera membentuk Pansus terkait persiapan pemekaran desa, kelurahan dan kecamatan ini, agar pertemuan dengan Panitia Nasional Pembentukan Provinsi Madura bisa terlaksana dengan baik.

Pihaknya menargetkan, tahun 2020 ini, pembentukan Pansus untuk persiapan pemekaran Kabupaten Pamekasan akan diusahakan selesai. “Pamekasan sudah sangat siap untuk dimekarkan, karena SDM, SDA dan dukungan dari para ulama serta tokoh masyarakat sudah banyak yang menyetujui,” tutup Fathor.(Hasibuddin)

Artikel Terkait :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postingan Populer