POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Kepolisian Resort (Polres) Bangkalan, Madura, Jawa Timur kembali melakukan razia protokol kesehatan di beberapa lokasi, Selasa (1/9/2020).
Dalam razia di area Pertokoan Pecinan, Swalayan Tom&Jerry hingga Mall Banplas itu petugas gabungan menemukan warga yang tidak mematuhi aturan protokol kesehatan. Mereka disanksi melafalkan Pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia raya.
“Masih banyak warga yang tidak patuh dengan imbauan dari pemerintah, seperti tidak bermasker,” kata Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Bahrudi.
Dia meminta masyarakat disiplin dan mematuhi imbauan dari pemerintah dengan mengenakan masker saat melakukan aktivitas di luar agar wabah virus corona dapat ditekan hingga ke akar-akarnya.
“Kita tetap melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tetap disiplin dan mematuhi aturan pencegahan, karena disiplin bisa menekan angka penularan Covid-19,” paparnya.
Perlu diketahui, hingga saat ini pasien Covid-19 di Kabupaten Bangkalan mencapai 418 orang dengan jumlah pasien sembuh 317 orang. Jumlah tersebut menjadikan Kota Dzikir dan Shalawat berada di zona oranye Penyebaran Covid-19. (*)