POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Satreskrim Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur berhasil mengungkap kasus tewasnya pemilik salon di Desa Langpanggang, Kecamatan Modung.
Pelakunya masih di bawah umur berinisial MT (17) dan MA (17) warga Kecamatan Modung. Pelaku MA saat ini dalam pengejaran polisi. Pelaku ditangkap di tempat kejadian perkara (TKP) di jalan raya dekat pasar Modung.
Terungkapnya pembunuhan pemilik salon itu setelah polisi melakukan penyelidikan terhadap korban. Polisi menemukan luka lebam di kepala korban yang diduga akibat benturan benda tumpul.
“Setelah melakukan penyelidikan ada luka, setelah itu kami melakukan pendalaman kepada posisi pelaku, karena HP dan motor korban juga hilang,” terang Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra, Jumat (4/9/2020).
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi, kemudian aparat melakukan pengejaran kepada pelaku yang saat itu terpantau berjumlah dua orang.
“Pelaku mengendarai motor di Pasar Modung, saat berpapasan tim langsung memberhentikan pelaku, namun satu pelaku melarikan diri,” jelasnya.
Saat digeledah, polisi menemukan 1 Unit handphone milik korban ada pada pelaku. “Selanjutnya polisi melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan motor Vario milik korban ada disana,” ungkap Rama. (*)