POJOKSURAMADU.COM, Pamekasan– Ribuan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur akan mendapatkan bantuan dana sebesar Rp 2,4 Juta dari Bang Presiden (Banpres).
Bantuan modal usaha melalui Kementerian Koperasi dan UKM itu guna menggerakkan kembali perekonomian UMKM di masa pandemi Covid-19.
Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop dan UKM) Kabupaten Pamekasan sedang melakukan proses pendataan terhadap pelaku UMKM di Pamekasan.
“Pemkab Pamekasan mendapatkan jatah sebanyak 78.249 pelaku UMKM dari total kuota 12 juta Pelaku UMKM skala nasional,” ungkap plt kepala Diskop dan UKM, M. Fata, Selasa (8/9/2020).
Menurutnya, untuk menerima bantuan modal kerja produktif itu ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh calon penerima.
Sebut saja, calon penerima harus benar-benar memiliki usaha barang atau jasa yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kepala desa setempat.
Kemudian, calon penerima tidak memiliki saldo rekening lebih dari Rp, 2 juta. Calon penerima juga tidak pernah dan tidak sedang menerima pinjaman dari bank manapun.
“Kami melibatkan tim verifikasi dari kelompok usaha, tokoh masyarakat, pihak desa setempat dan pesantren agar proses pendataan bisa tepat sasaran,” terang Fata.
Kendati sudah diusulkan oleh Diskop dan UKM, sambungnya, pelaku UMKM tidak lantas menerima bantuan modal usaha karena data tersebut masih harus melalui verifikasi Kementerian Koperasi dan UMKM.
“Kami hanya dari sisi data, untuk verifikasi wewenang pusat, dan nanti validasi tergantung masing-masing bank yang merupakan mitra,” ungkap Fata. (Hasibuddin)
Syarat pengajuannya apa saja? 🙏🏻
Butuh biaya modal usaha jasa pembuatan BOX sound
Kalau tidak ada yang mendata apa bisa mendaftar sendiri?
Dinas koperasi Pamekasan,apakah bantuan UMKM masih di buka..