POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Bangkalan yang terdiri dari TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja, BPBD daerah setempat kembali melakukan operasi yustisi penegakan covid-19 pada Jumat malam.
Petugas yang dibagi dua tim tersebut menyasar sejumlah tempat keramaian seperti warung kopi, kafe dan tempat nongkrong warga di wilayah kota. Sementara tim gabungan lain melakukan operasi yustisi di jalan akses wilayah Suramadu.
“Tadi kita sudah melakukan operasi yustisi bersama tim satgas covid-19, pelanggar langsung kita sanksi di tempat,” terang Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra melalui Kasubbag Humas, AKP bahrudi.
Petugas menemukan di beberapa warung kopi dan kafe pengunjung tidak tidak menerapkan Protokol Kesehatan. Oleh sebab itu, petugas memberikan teguran keras dengan tidak memberikan ijin jika diketahui melanggar kembali.
“Ada beberapa yang tidak menyediakan air untuk cuci tangan, nah kita kepada pengunjung yang masih ditemukan melanggar akan kita tindak tegas,” ungkap dia. (*)