POJOKSURAMADU.COM, Sumenep – Polres Sumenep bersama Polda Jatim melakukan tes DNA terhadap bayi yang diduga tertukar di RSUD Moh. Anwar beberapa waktu lalu.
“Tadi dilakukan pengambilan DNA bersama swab, baik dari bayi dan orang tuanya. Dan saat ini akan di proses ke Lab Jakarta,” terang Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Dhany Rahadian Basuki, Selasa (1/12/2020).
Meski demikian, pihaknya belum bisa memastikan kapan keluarnya tes DNA tersebut dan tidak bisa memastikan tenggang waktunya. “Mereka hanya mengambil sampel DNA dan swab saja. Selain itu tidak ada lagi,” ujarnya.
Pengambilan sampel itu untuk meningkatkan status kasus ke tahap penyidikan sebelum mengetahui hasil DNA, dan melakukan penyelidikan melalui alat bukti lainnya.
“Karena ini masih proses lidik. Ini masih kami dalami apakah ada penukaran atau tidak. Dari pada kami ngumpulin banyak berkas tapi ternyata tidak tertukar bagaimana ?,” paparnya.
Dhany juga memaparkan sudah memanggil beberapa saksi dari kasus tersebut diantaranya orang tua bayi yang diduga tertukar.
“LPnya sudah dibuat, prosesnya sudah berjalan. Saksi yang diperiksa dari pihak orang tua dan rumah sakit,” pungkasnya (Bambang)