Oleh: Dwi Indah Lestari, S.TP, Pemerhati Persoalan Publik
Ibarat pepatah, “Mati Satu Tumbuh Seribu”. Meski sering terungkap, pelakunya juga banyak ditangkap, namun tahun 2020 ini masih diwarnai dengan berbagai kasus narkoba. Di Madura, Jawa Timur, Polsek Sapeken, berhasil meringkus seorang warga Desa Sapeken, Sumenep, yang akan bertransaksi narkoba jenis sabu-sabu seberat 6.95 gram.
Sebelumnya, pada 26 November 2020, Polres Sumenep juga berhasil membekuk 34 orang tersangka penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti sabu seberat 92.3gram dan uang senilai 12 juta lebih.
Menurut data dari Badan Narkotika Nasional (BNN), angka pengguna narkoba terus meningkat. Dari tahun 2017 hingga 2019 dari angka 3.3 juta jiwa dengan rentang usia 10 hingga 59 tahun menjadi 3.6 juta jiwa. Kemudian mengutip data dari UNOC, sebanyak 275 juta penduduk dunia (5.6%) usia 15 hingga 65 tahun pernah mengkonsumsi narkoba.
Masih Digemari
Sudah banyak bukti bahaya penggunaan narkoba bagi kesehatan. Bahkan korban jiwa akibat overdosis pun telah berjatuhan. Tapi penggemarnya ternyata dari bebagai kalangan. Padahal negara telah melarang untuk memproduksi, menjual dan mengonsumsinya.
Mirisnya lagi, pengguna narkoba banyak dari usia produktif. Data dari BNN menunjukkan terbanyak dari kalangan pekerja yaitu 50.34 persen. Disusul pelajar 27,32 persen dan yang tidak bekerja 22,32 persen. Para pemuda adalah target empuk bisnis narkoba, sebab potensial sebagai pengguna dalam jangka panjang. Saat telah kecanduan mereka akan terus mengonsumsinya hingga tua. Indonesia sendiri adalah tempat favorit bagi penyelundupan narkoba negara-negara sindikat internasional, seperti Cina, Amerika dan Afrika.
Padahal efek narkoba sangat merugikan. Berdasarkan hasil penelitian Riset Kesehatan Dampak Penyalahgunaan Narkotika Tahun 2019 menunjukkan berbagai keluhan fisik terkait penyalahgunaan narkoba, diantaranya, infeksi rongga mulut, gangguan pernafasan, gangguan kulit, dan overdosis.
Secara garis besar sifat narkoba berdasarkan efeknya dibagi tiga, yaitu sebagai depresan dengan efek menenangkan, stimulan yang membuat lebih bersemangat dan halusinogen yang menimbulkan halusinasi sehingga sulit berkonsentrasi. Ini berarti bukan hanya merusak fisik tapi juga mental penggunanya.
Penyalahgunaan Narkoba tetap Marak
Masyarakat saat ini hidup dalam suasana materialistik dengan tekanan hidup yang berat, sehingga rentan terkena stres. Tanpa panduan hidup yang benar, manusia mudah terjerumus pada hal-hal negatif seperti narkoba. Masyarakat juga begitu individualis, yang harus berusaha sendiri dalam memenuhi kebutuhannya, seperti sandang, pangan, papan, kesehatan dan pendidikan. Sementara peran negara sangat minim dalam hal ini.
Belum lagi agama jauh dari kehidupan sehingga menyempurnakan potensi untuk terjerat pusaran narkoba. Meski sangat merusak, nyatanya tidak membuat mereka takut untuk berhenti. Halal dan haram tak menjadi timbangan. Apalagi bisnis narkoba disinyalir sangat menggiurkan. Sejumlah kecil saja, keuntungan yang diperoleh bisa berlipat-lipat. Wajar bila bisnis narkoba seakan taka da matinya.
Geografis Indonesia yang terbuka turut mendukung penyelundupan narkoba melalui bermacam jalur, dengan memanfaatkan perbatasan-perbatasan wilayah yang kurang terjaga. Ditambah pasar bebas semakin membuat peredaran gelap narkoba mulus saja. Sedangkan penegakan hukumnya, dinilai kurang serius, karena gembongnya belum tersentuh. Sementara penggunanya hanya dijatuhi sanksi rehabilitasi, bukan sanksi hukum.
Berantas Narkoba adalah TanggungJawab Bersama
Narkoba telah banyak merusak generasi muda bangsa, yang membuat fisik dan mentalnya menjadi sakit. Tentu saja hal ini membahayakan kelangsungan masa depan bangsa dan negara. Bagaimana bisa berkontribusi maksimal bagi kemajuan dan pembangunan negara jika jiwanya sakit?
Untuk itu dibutuhkan sinergi yang serius baik dari keluarga, masyarakat dan negara dalam memberantasnya. Keluarga sebagai tempat dimana generasi lahir, harus menjadi madrasah pertama bagi pendidikan moral dan agama. Sehingga pola pikir dan sikapnya terbentuk dengan benar dalam menilai baik dan buruk. Keluarga juga harus mencurahkan cinta yang tulus sehingga orangtua dijadikan sebagai tempat mencari solusi.
Masyarakat sendiri juga tidak boleh abai. Kepedulian terhadap sesama harus dibangun. Suasana religius dikembangkan, sehingga halal dan haram menjadi pijakan dalam interaksinya. Kepekaan di tengah masyarakat harus diciptakan, sehingga tindak kejahatan dapat cepat dideteksi. Peran pengawasan dilakukan dengan memberikan masukan dan informasi yang dibutuhkan oleh aparat untuk mengambil tindakan.
Sementara itu negara wajib memberikan perlindungan bagi rakyatnya dan lebih peduli dalam pembangunan karakter generasi yang berkualitas. Edukasi terus menerus dijalankan untuk menciptakan kesadaran agar tidak terjerumus pada obat-obatan terlarang. Negara juga perlu mendukung keluarga dan masyarakat dalam menciptakan suasana yang kondusif bagi pembentukan akhlak generasi serta mewujudkan kesejahteraan yang merata dan adil.
Penegakan hukum juga harus ditingkatkan. Sanksi hukum mesti membuat pelakunya jera sekaligus mencegah orang lain untuk melakukan hal yang sama. Untuk itu aparat harus bisa mengungkap siapa gembongnya, sehingga pemberantasan narkoba totalitas dilakukan. Selanjutnya perbatasan wilayah harus dijaga ketat untuk mencegah penyelundupan narkoba.
Semoga dengan sinergi tersebut, ke depannya, Indonesia akan terbebas narkoba. Generasi muda terselamatkan dan tumbuh dengan akhlak mulia, kuat dan sehat akal dan jiwanya. Pemuda bangsa akan tampil menjadi pemimpin-pemimpin yang membawa Indonesia pada kejayaannya. Wallahu ‘alam bisshowab.
*Semua isi dalam artikel ini sepenuhnya tanggung jawab penulis.