POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Petani kembali mendatangi kantor Dinas Pertanian Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (Dispertahorbun) Bangkalan. Sebab, mereka menemukan pupuk bersubsidi dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).
Kordinator aksi Subeiri mengatakan, selain dijual melebihi HET, ketersedian pupuk bersubsidi sangat terbatas.
“Jika masih tidak ada tindaklanjut dari Dispertahorbun Bangkalan kami akan aksi lagi,” katanya, Kamis (10/12/2020).
Menurut Subeiri, harga yang dipatok kios pupuk mulai dari Rp 110 ribu, Rp 135 ribu, hingga Rp 150 ribu untuk merek pupuk urea.
“Padahal HET untuk pupuk urea bersubsidi Rp 90 ribu saja,” imbuhnya.
Sementara itu Kepala Dispertahorbun Bangkalan Puguh Santoso menuturkan, jika ada kios yang menentukan harga diluar HET akan diberikan teguran. Sedangkan kelangkaan pupuk disebabkan antrean dan petugas yang terbatas.
“Kami akan lakukan sosialisasi bahwa harga pupuk bersubsidi sudah ditetapkan. Kelangkaan pupuk disebabkan persamaan permintaan yang menyebabkan antrean sedangkan petugas kami terbatas,” tutur Puguh
Dalam kasus ini sebelumnya, masa PPB sempat melakukan demontrasi meliputi Dispertahorbun, DPRD dan Kantor Bupati Bangkalan. (Fathur)