POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Satuan Reserse Kriminal Polres Bangkalan, Madura,Jawa Timur berhasil menangkap pelaku pembunuhan di Desa Dabung, Kecamatan Geger.
Pelaku ditangkap di Jalan Raya Tangkel, akses Suramadu pada hari senin (4/1) sekitar pukul 23:00 WIB saat ingin melarikan diri ke arah Surabaya.
Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP. Agus Soebarnapraja, menjelaskan, usai terjadi pembunuhan, Kapolres Bangkalan AKBP. Didik Harianto memberikan instruksi agar pelaku segera ditangkap.
Kemudian, ia membentuk tim yang terdiri dari Satuan Reserse Kriminal dan Unit Reserse Polsek Geger itu sekitar pukul 13.30 WIB melakukan penyelidikan tentang keberadaan pelaku.
“Berdasarkan informasi masyarakat mengatakan bahwa tersangka sedang dalam perjalanan ke arah Suramadu menuju Surabaya,”jelasnya.
Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan mendalam atas motif pembunuhan tersebut. Namun menurut pengakuan pelaku, pembunuhan itu karena pelaku cemburu kepada korban lantaran dekat dengan mantan istri pelaku.
“Sebelumnya tersangka pernah memperingatkan korban untuk tidak mengantarkan istrinya untuk bekerja menerima pesanan kuade mantenan. Selain itu juga ada permasalahan bisnis antara tersangka dan istrinya yang memicu pertengkaran keduanya,” kata Agus.
Diketahui korban atas nama Hayatuddin (32) warga Dabung, Kecamatan Geger tewas dibacok pada paha kirinya oleh tersangka ND (35) warga Lerpak (Bukan Dabung), Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan. (Fathur)