POJOKSURAMAMADU.COM, Bangkalan – Disebabkan pernah positif covid-19, Kapolres Bangkalan AKBP Didik Hariyanto beserta 3 Polwan yang sedang hamil dan melahirkan tidak bisa mengikuti proses vaksinasi.
“Hari ini saya belum bisa dilakukan vaksinasi karena pernah positif covid-19, karena sesuai keterangan medis harus 3 bulan baru bisa menjalani vaksinasi. Sekarang masih dua bulan tadi baru pemeriksaan tahap kedua, nanti akhir bulan ketiga saya akan melaksanakan vaksinasi,” ungkap Didik, Kamis (25/2/2021).
Selain dirinya, sebanyak 38 personel Polres Bangkalan pernah dinyatakan positif. Namun 23 anggota sudah bisa menjalani vaksinasi pada tahapan kali ini, sementara 15 anggota akan dilakukan pada awal April mendatang.
Tak hanya itu, 3 Polwan Polres Bangkalan juga tidak bisa mengikuti proses vaksinasi pada tahapan kali ini. Sebab sedang dalam cuti hamil dan melahirkan.
“Ada tiga Polwan yang tidak divaksin hari ini, kebetulan satu cuti hamil dan dua yang lainnya cuti melahirkan. Nanti setelah kegiatan selesai temen-temen Polwan kita juga akan divaksin,” imbuh Didik.
Dirinya menghimbau pada masyarakat agar tidak khawatir menjalani vaksinasi, sebab sudah dinyatakan aman dan halal serta sudah melalui uji klinis BPOM.
“Mari bersama-sama sesuai yang diprogramkan oleh pemerintah. Agar secara Nasional khususnya di Bangkalan covid-19 bisa segera selesai,” harapnya. (Fathur)