POJOK SURAMADU

#Inspirasi For You

Home

ic_fluent_news_28_regular Created with Sketch.

Berita

Wisata

Bisnis

Pendidikan

Keislaman

ic_fluent_phone_desktop_28_regular Created with Sketch.

Teknologi

ic_fluent_incognito_24_regular Created with Sketch.

Gaya Hidup

Sosial Media

Terlibat Kasus Penembakan, Anggota DPRD Bangkalan Ditahan Polisi

POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Inisial H (28) warga Dusun Betambak, Desa Katol Barat, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur ditahan Kepolisian Resort (Polres) setempat.

H ditahan polisi setelah melalui pemeriksaan dan hasil laboratorium uji balistik senjata menyatakan proyektil sesuai dengan senjata yang ditembakkan. H terlibat dalam penembakan tersebut.

“Mulai hari ini terhadap tersangka H kami lakukan penahanan,” ucap AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo Kasatreskrim Polres Bangkalan, Senin (24/5/2021).

Menurutnya dari barang bukti yang dikumpulkan dan berdasarkan keterangan saksi tersangka H merupakan eksekutor penembakan menggunakan senjata rakitan.

“Pistol itu sebetulnya milik pamannya Sufwat korban pembunuhan Arosbaya itu yang akhirnya di pegang oleh H,” imbuh Sigit.

Akibat perbuatannya H terjerat pasal 340 jo 55 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pembunuhan biasa dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Dari kasus tersebut terdapat 2 tersangka yang diamankan lebih awal, S dan M diketahui terlibat dalam aksi penembakan yang menewaskan L warga Dusun Lebak Barat, Desa Sepulu, Kecamatan Sepulu.

“Motif penembakan itu karena sakit hati yang diduga dilakukan L, saat didatangi dan diminta mengembalikan sepeda milik S dia melawan disitulah terjadi penembakan,” tandasnya. (Fathur)

Artikel Terkait :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postingan Populer