POJOKSURAMADU.COM, Surabaya – Keluhan salah satu orang tua siswa di SMA Negeri 19 Surabaya terkait dugaan pembayaran Dana Partisipasi yang dipungut Komite Sekolah. Pasalnya, ada beberapa wali murid yang terkena PHK keberatan atas pembayaran tersebut.
Sehingga pembayaran dana partisipasi ditiap tahun sebesar lima ratus ribu dengan cara dicicil.
Mujib, orang tua siswa mengatakan terkait dana partisipasi tidak bisa membayar. “Karena sampai saat ini saya masih menganggur, belum bekerja. saya bertanya wali kelas rinciannya dana partisipasi ini alokasinya untuk apa? Dari jawaban wali kelas anak saya, katanya untuk sarana dan prasarana,” ungkapnya.
Ditengarai, Komite Sekolah menyimpang dari tujuan semula. saat ini tidak jarang dimanfaatkan menarik pungutan liar (pungli) dari orang tua murid berdahli Komite sekolah.
Ia menjelaskan tanpa sosialisasi dan musyawarah adanya pembayaran dana partisipasi. “Lah sempat saya tanya, bilangnya wali kelas sudah musyawarah dengan Komite Sekolah. Kan saya bingung, kok sudah diputuskan dari Komite Sekolah,” sesal orang tua murid yang bertempat tinggal di Rusunawa Tanah Merah ini.
Dari data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), jumlah siswa SMAN ini dari beberapa sekolah di Surabaya dengan total 1231 siswa yakni siswa laki-laki sebanyak 482 murid sedangkan siswa perempuan sebanyak 749 murid.
Sesuai Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2012 Tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan pada Satuan Dasar.
Pungutan terhadap wali murid dapat dilakukan selama hal tersebut dengan persetujuan komite sekolah akan tetapi pungutan / sumbangan dapat diperoleh dari wali murid tersebut tidak diperbolehkan digunakan untuk kesejahteraan anggota komite sekolah atau lembaga representastif pemangku kepentingan satuan pendidikan baik langsung maupun tidak langsung sebagaimana diatur dalam pasal 11 huruf C Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 44 Tahun 2012.
Wali murid sempat diingatkan kembali melalui grup WhatsApp ‘Wali Murid XI IPS 1’ yang berisi “Assalamualaikum wr wb Saya selaku wali kelas mengingatkan kembali tentang Dana Partisipasi Masyarakat yang sudah dirapatkan pada bulan September 2020 mohon untuk dapatnya dilunasi sebesar 500.000 rupiah (atau lebih bagi yang mampu) dan apabila belum mampu melunasi, bisa dibayarkan semampunya dulu untuk kemudian dicatat kapan bisa melunasinya (sesuai blangko yang sudah disediakan).
Pembayaran bisa melalui wali kelas langsung saat pembagian rapor sisipan atau lewat loket pembayaran di perpustakaan bisa juga melalui rekening DANA PARTISIPASI SMAN SBY bank Jatim nomer rekening : 076100XXXX” sontak ada balasan dari beberapa wali murid menanyakan rincian pembayaran.
Tambahnya, ada edaran yang disampaikan wali kelas. “Kok ada edaran saya tidak mengetahui edaran tersebut. Bilangnya edaran tersebut termuat perencanaan Dana Partisipasi yang awalnya sekitar 1.8jt peristiwa akhirnya disepakati menjadi 500 ribu. Tentunya Dana Partisipasi tersebut digunakan untuk sarana dan prasarana sekolah untuk kemajuan sekolah dan fee guru tidak tetap di SMAN ini,” pungkasnya sambil menirukan balasan chat WhatsApp wali kelas.
Harapannya, pada saat anak pendaftaran anak saya, ada jalur zonasi (Reguler) dan jalur mitra warga. ‘Biar seimbang dan tidak ada tebang pilih, jelasnya dari mana antara Reguler dengan Mitra Warga,” papar Mujib.
Sementara itu, wartawan pojoksuramadu.com hendak konfirmasi ke sekolah SMA Negeri tersebut melihat adanya banner ‘Ruang Pembayaran SPP’. Namun sayangnya, Kepala sekolah tak berada ditempat serta tak dapat dikonfirmasi hingga berita ini ditayangkan.
Diketahui, Kepala Sekolah SMAN ini merangkap juga sebagai Plt Kepala Sekolah SMA Negeri lainnya di Surabaya. (Dimas)