POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Sebanyak 27 orang warga Kabupaten Bangkalan, Madura, jawa Timur terjaring operasi yustisi dalam penerapan kebijakan PPKM Darurat Polres setempat.
Giat operasi dan memberikan himbauan terkait pelaksanaan PPKM Darurat yang dimulai pukul 09.00 hingga 10.30 wib di Jl. Ahmad Yani, Kelurahan Kraton, Kecamatan Bangkalan.
Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alirano dalam rilisnya menjelaskan giat operasi yustisi yang dilakukan guna memberikan himbauan pada masyarakat terkait penerapan PPKM Darurat di wilayah hukumnya.
“Memberikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat Bangkalan untuk mematuhi protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19,” jelasnya, Senin (5/7/2021).
Menurutnya pengendara yang melintas tidak tidak berkepentingan maka akan di himbau untuk kembali dan diberikan masker bagi yang tidak menggunakan.
“Dalam giat operasi terdapat 27 orang yang tidak memakai masker. Hingga giat selesai operasi yustisi berjalan lancar,” tandasnya. (Fathur)