POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Kepolisian Sektor (Polsek) Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur sosialisasikan penerapan PPKM Darurat pada warga dan toko modern di wilayah hukumnya.
Giat sosialisasi dilakukan dengan pengeras suara keliling oleh Polsek bersama Koramil Tanah merah guna memberikan pengertian penerapan PPKM Darurat oleh pemerintah guna memutus mata rantai Covid-19 di Bangkalan.
Kapolsek Tanah Merah, AKP Djanu Fitriango menjelaskan giat sosialisasi PPKM Darurat dilakukan pada warga dan pegawai mini market serta menempel tulisan di pintu.
“Sesuai dengan Mendagri No 15 tentang penerapan PPKM Darurat se Jawa-Bali yang berlaku sejak 3 Juli yang lalu,” jelasnya, Selasa (6/7/2021).
Menurutnya kegiatan tersebut dilakukan agar masyarakat mengerti tentang penerapan PPKM Darurat demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Agar masyarakat sadar dan mematuhi pemberlakuan PPKM Darurat sesuai aturan pemerintah,” tandasnya. (Fathur)