POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Perseroda Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur menonaktifkan susunan direksi di dalam perusahaan tersebut.
Penonaktifan tersebut di akui Plt Direktur PT. Perseroda Bangkalan, Moh. Fahri sebagai bentuk penyegaran dalam memaksimalkan BUMD sehingga direksi yang lama di non aktifkan.
“BUMD ini kan punya pemkab, jadi pak bupati dalam memaksimalkan BUMD mana dilakukan penonaktifan direksi yang lama,” ungkapnya, Selasa (10/8/2021).
Menurutnya dengan di non aktifkannya direksi yang lama ini, nantinya akan segera dilakukan penyusunan direksi baru guna mengisi direksi jabatan yang di non aktifkan.
“Selama ini kan BUMD pengurusnya plt semua sehingga harus dinonaktifkan untuk mengangkat plt yang baru,” imbuhnya.
Dirinya mengaku penonaktifan direksi yang dilakukan tidak ada sangkut pautnya dengan kasus BUMD yang kini sedang dalam penyidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan.
“Tidak ada sangkut pautnya, cuman kebetulan saja. Nggak tidak ada,” pungkasnya.
Jajaran direksi yang dinonaktifkan meliputi Direktur Utama, Umum, Pemasaran dan Direktur Teknis.
Sebelumnya, perusahaan plat merah Pemkab Bangkalan itu tengah menjadi sorotan aparat penegak hukum. Bahkan, Kejaksaan Negeri Bangkalan telah memeriksa beberapa orang terkait dugaan adanya kerugian negara hingga 15 miliar rupiah dan statusnya ditingkatkan ke penyidikan. (Fathur)