POJOKSURAMADU.COM, Pamekasan – Pemerintah Kabupaten Pamekasan bersama Bea Cukai Madura menggelar rapat kordinasi kelanjutan pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT), di Pendopo Bupati Pamekasan Rabu (18/8/2021).
Turut Hadir Bupati Pamekasan Baddrut Tamam, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I, Padmoyo Triwiyanto, serta Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah yang mendapatkan ploting Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (KIHT). Pembangunan KIHT direncanakan di Desa Gugul Kecamatan Tlanakan.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I, Padmoyo Triwiyanto, mengusulkan agar Pemkab Pamekasan membangun Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) mini sebelum pembangunan KIHT besar. Sebab, Pembangunan KIHT besar bisa memakan waktu lama yang bisa berakibat pada kurang maksimalnya pemberantasan rokok ilegal di wilayah Pamekasan.
“Mari kita kerjasama bahu membahu menekan yang ilegal itu,” katanya.
Menurut Padmoyo, KIHT mini ini sebagai proses pembelajaran menekan perusahaan rokok ilegal sekaligus pembinaan. Pihaknya pun akan memberikan pembinaan dan kemudahan perizinan mudah dan cepat, jika KIHT mini segera terbentuk. Dia memperkirakan satu hingga dua bulan KIHT mini itu bisa terbangun, karena membangun mulai dari yang kecil itu tidak sulit.
“Kalau Pemkab, Bea Cukai dan pengusaha bersama akan cepat selesai persoalan itu,” tandasnya.
Bupati Pamekasan Baddrut Tamam merespon positif usulan yang disampaikan Bea Cukai. Menurutnya, KIHT dapat membantu meningkatkan ekonomi masyarakat. KIHT mini ini, kata Baddrut Tamam, sebagai proses pembelajaran menuju pembangunan KIHT besar di Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan.
“KIHT mini ini bagian dari proses menuju pembangunan KIHT besar dan sempurna,” ujarnya. (Hasibuddin)