POJOKSURAMADU.COM, Pamekasan – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pamekasan membantah tuduhan para demonstran perihal pemotongan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), hingga penarikan fee proyek fisik DAK.
Kadisdikbud Pamekasan, Akhmad Zaini, mengatakan, jika tudingan tersebut tidak benar. Pasalnya, baik BOS dan BOP yang dananya dari DAK non fisik ditransfer langsung ke sekolah masing-masing melalui rekening sekolah, tanpa melalui Dinas Pendidikan dan kebudayaan setempat. Selain itu, data penerima BOS dan BOP juga diinput oleh pihak sekolah melalui aplikasi Dapodik Kementrian.
“Jadi uangnya langsung diterima sekolah masing masing, dikelola sesuai dengan rencana kegiatan yang disusun sekolah sendiri, dilaksanakan dan dilaporkan oleh pihak sekolah,” kata Zaini.
Mantan Kabag Kesra Setdakab Pamekasan ini melanjutkan, Kabupaten Pamekasan merupakan satu-satunya Kabupaten di Pulau Madura yang pengelolaan BOS-nya menggunakan Sistem Informasi Pengelolaan dana BOS (SIPBOS) KEUDA Kemendagri. Hal itu menutup peluang terjadinya penyimpangan.
“Dananya juga pakai rekening, lalu dimana celah disdikbud melakukan pemotongan?, wong uangnya tidak pernah mampir di disdikbud,” tegasnya.
Selain itu pihaknya juga meminta agar para demonstran yang mengatas namakan Dewan Energi Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim) memberikan bukti perihal beberapa tudingan yang dialamatkan pada instansinya. Ia juga mengajak agar masyarakat bisa lebih arif menyikapi segala persoalan.
“Kalau hanya dengar dari orang yang tidak paham BOS dan BOP janganlah langsung menuduh,” tegasnya.
Sementara itu, Kepada Bidang (Kabid) Sekolah Dinas Pendidikan (Disdik) Pamekasan, Ahmad Rifa’i, kepada beberapa media, mengatakan, proses pencairan dana BOS dan BOP sudah sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 6 Tahun 2021, dan Permendikbud nomor 9 tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan PAUD.
“Per 31 Agustus 2021 lalu, jumlah Dana BOS yang diterima SMP se Pamekasan sebesar Rp 28,2 miliar yang menyasar 21.528 siswa, Sedangkan untuk jenjang SD, senilai Rp 58,9 miliar yang menyasar 57.210 siswa. Untuk data data penerima BOP tahun 2021, sebanyak 26.832 peserta didik dengan jumlah anggaran Rp 8.04 miliar,” singkatnya
Sebelumnya, sejumlah massa yang mengatasnamakan Dear Jatim berunjuk rasa di depan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pamekasan, Rabu, (08/09/2021). Mereka menuntut Kepala Disdikbud Pamekasan, Akhmad Zaini untuk memberantas para mafia pungli Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dan Bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik untuk tahun 2021.
Kordinator lapangan (Korlap) aksi, Junaidi Kowwek, menilai ada beberapa kebijakan yang dilakukan oleh oknum mafia tersebut seperti, pemotongan 10 persen untuk satu setiap lembaga penerima BOP, pemotongan senilai Rp.2 Juta untuk masing masing sekolah penerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS), hingga patokan fee proyek dari 20 hingga 25 persen pada rekanan untuk satu kontrak kerja.
“Dana bantuan itu untuk kesejahteraan pendidikan bukan malah digunakan untuk kesejahteraan oknum,” Ujar Junaidi.
Orator lainnya, Faisol Dear, mendesak agar Disdikbud yang harusnya jadi sarang para pelaku pendidikan tidak dijadikan sarang para koruptor “Ingat, dinas pendidikan bukan sarang koruptor, tapi sarang pendidik dalam mencerdaskan anak bangsa,” terangnya.
Pihaknya mengaku mengantongi beberapa bukti terkait dugaan pemotongan bantuan hingga penarikan fee proyek senilai 25 persen itu. Bahkan pihaknya siap memaparkan beberapa data jika Disdikbud Pamekasan siap berdiskusi langsung. Selain itu, pihaknya juga berani membuktikan temuan tersebut di mata hukum.
“Bahkan jika harus menempuh jalur hukum, kami sudah siap memaparkan,” tegasnya. (Hasibuddin)