POJOK SURAMADU

#Inspirasi For You

Home

ic_fluent_news_28_regular Created with Sketch.

Berita

Wisata

Bisnis

Pendidikan

Keislaman

ic_fluent_phone_desktop_28_regular Created with Sketch.

Teknologi

ic_fluent_incognito_24_regular Created with Sketch.

Gaya Hidup

Sosial Media

Antisipasi Halinar, Ruang Napi di Lapas Kelas II A Pamekasan Digeledah

POJOKSURAMADU.COM, Pamekasan – Tim gabungan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Korwil Madura menggeledah kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas II A Pamekasan, Rabu malam, (29/09/2021).

Tim satopspatnal menyasar beberapa blok narapidana, untuk memastikan agar rumah hunian WBP bersih dari Halinar (Hand phone, pungli, dan narkoba).

Penggeledahan dipimpin langsung Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Krismono, didampingi Kalapas Kelas II A Pamekasan, Hanafi, beserta sejumlah petugas Satops Patnal Wilayah Madura. Krismono mengatakan, ada 300 personil yang terdiri dari satopsnal, Polri, Kodim, Polisi Militer (PM) dan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Pamekasan.

Dari hasil operasi, petugas menemukan 5 ponsel, selembar kertas bertuliskan belasan nomor ponsel, sejumlah pisau rakitan, hingga gergaji dan beberapa barang lainnya. Ia mengaku, meski sering sidak, beberapa barang terlarang masih sering ditemukan di sejumlah lapas.

“Motifnya banyak, mulai dari dilempar dari luar gedung, diletakkan di dalam popok hingga sayuran,” terang Krismono.

Ia kemudian mengungkapkan bahwa giat penggeledahan ini rutin dilakukan setiap 2 minggu sekali. Giat kali ini menurutnya adalah penggeledahan antisipatif khawatir masih ada temuan yang tidak didapatkan saat penggeledahan sebelumnya.

“Memang harapan dari pak Menteri dan Dirjen, Lapas terbebas dari Zero Halinar, artinya bebas dari pungli, HP dan narkoba,” ucapnya.

Kalapas Kelas II A Pamekasan, Hanafi berkomitmen jika pihaknya tetap akan intens menggeledah kamar napi untuk mengantisipasi ada peredaran barang-barang terlarang. Sementara untuk temuan 13 nomor ponsel dari hasil operasi, pihaknya akan menindaklanjuti hal itu dengan menghubungi sang pemilik nomor.

“Disini sudah tersedia wartel, itu sebabnya kami melarang adanya HP karena dikhawatirkan akan terjadi hal yang tidak diinginkan,” tutupnya. (Hasibuddin)

Artikel Terkait :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postingan Populer