POJOKSURAMADU.COM, Pasuruan – Abdul Hamid (62) warga Desa/Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, terjatuh hingga tewas di villa lingkungan Taman Wisata RT 03 RW 12, Kelurahan Pecalukan, Kecamatan Prigen, Pasuruan, Selasa (9/11/2021).
Peristiwa tragis ini membuat teman Hamid yakni Sutrisno (49) terpukul. Beberapa kali dia terlihat menjawab pertanyaan polisi dan warga sekitar. Sutrisno tak menyangka, nasib rekannya atau korban berakhir dengan tragis. Tewas usai terjatuh dari kamar vila tempatnya bermalam.
“Saat kejadian, posisi saya tidur. Jelang subuh dibangunkan penjaga vila, memberi tahu teman saya jatuh dari jendela kamar dan meninggal,” jelas Sutrisno seperti dikutip dari radarbromo.jawapos.com.
Sutrisno bercerita, dia bersama korban berangkat bareng dari Sumenep, mengendarai mobil miliknya. Mobil dikemudikan Abdul Hamid. Sutrisno mengaku, dia dan korban adalah wiraswata. Rencana tujuan awal hendak beli paralon ke Sidoarjo.
Karena tokonya tutup, keduanya memutuskan tidak langsung balik ke Sumenep. Sebaliknya, mereka memilih ke Tretes untuk bermalam di vila. Keduanya lalu meluncur ke lingkungan Taman Wisata, Kelurahan Pecalukan, Kecamatan Prigen.
“Di vila, kami booking dua orang cewek. Masing-masing satu orang. Selama di vila, tidak ada acara minum miras. Hanya karaoke saja, setelah itu masuk ke kamar. Dini hari, dua orang ceweknya balik pulang,” ungkapnya.
Sebelum korban didapati jatuh dari kamar vila, Sutrisno mengaku tidak punya firasat buruk. Selama di perjalanan dan di dalam vila, mereka berdua baik-baik saja.
“Tidak ada pesta miras, posisi sadar. Booking cewek, hanya tiga jam saja. Setelah itu ceweknya pulang. Tahu-tahunya ada kejadian ini, tentunya kaget dan sempat tidak percaya,” tuturnya.
Dalam insiden itu, kepolisian sejatinya melakukan penyelidikan. Bahkan saat olah TKP, petugas dari Polsek Prigen dan tim inafis Polres Pasuruan, melakukan pengeledahan di kamar tidur ditempati korban dan dua kamar lainnya yang ditempati korban dan Sutrisno. Termasuk ruang tamu dan sekitarnya, tak luput dari pengeledahan petugas.
“Barang bukti kami amankan hanya barang-barang milik korban saja. Untuk botol miras atau sisa miras serta obat kuat, nihil temuan,” kata Kapolsek Prigen AKP Bambang Tri Sutrisno.
Selain itu, dari hasil lidik di TKP, Kapolsek menyebutkan, tidak ditemukan ada tanda-tanda perlawanan. Seperti gorden di lokasi kamar yang masih utuh.
Namun karena pihak keluarga menerima kematian korban, maka kepolisian menghentikan penyelidikan ini. Pihak keluarga diminta membuat surat pernyataan bermaterai. Siang harinya, barang-barang milik korban sudah diserahterimakan kepada pihak keluarga, dan dibuatkan berita acara serah terima.
“Siang harinya dari rumah sakit, jasad korban dibawa pihak keluarga ke Sumenep. Barang-barangnya juga sudah diserahterimakan ke keluarga. Tewasnya korban diduga bunuh diri dengan cara melompat dari jendela,” bebernya.
Sumber : www.radarbromo.jawapos.com


