kerja Sama

Kirim Tulisan

Home

ic_fluent_news_28_regular Created with Sketch.

Berita

ic_fluent_phone_desktop_28_regular Created with Sketch.

Teknologi

Wisata

Pendidikan

Bisnis

Keislaman

ic_fluent_incognito_24_regular Created with Sketch.

Gaya Hidup

Sosial Media

Kontroversi Surat Perjanjian Makan Bergizi Gratis di Brebes, Orang Tua Diminta Tidak Gugat Sekolah

Brebes – Program makan bergizi gratis yang dijalankan di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Brebes, Jawa Tengah, menuai kontroversi setelah pihak sekolah memberikan surat perjanjian kepada orang tua murid. Isi perjanjian tersebut dinilai tidak wajar, bahkan membuat netizen geram.

Dalam surat yang beredar, orang tua murid diminta menyetujui beberapa poin, di antaranya larangan menggugat sekolah melalui jalur hukum apabila anak mengalami keracunan atau reaksi alergi akibat konsumsi makanan bergizi gratis. Selain itu, terdapat ketentuan lain, seperti kewajiban mengganti rugi sebesar Rp80.000 jika tempat makan yang disediakan rusak atau hilang.

Surat perjanjian ini sontak menimbulkan kritik tajam dari publik. Banyak yang menilai kebijakan tersebut memberatkan orang tua dan tidak sejalan dengan konsep program makan bergizi gratis yang seharusnya dijamin keamanannya oleh pemerintah pusat.

Baca juga : Karyawan Shell Jualan Es Kopi di Pinggir Jalan, Netizen Kritisi Pemerintah

Kementerian Agama (Kemenag) Brebes pun angkat bicara terkait kasus ini. Mereka menegaskan bahwa surat perjanjian tersebut diterbitkan tanpa izin dari Kemenag dan meminta pihak sekolah segera mencabutnya.

“Program makan bergizi gratis adalah kebijakan pemerintah pusat yang seharusnya dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan pengawasan. Tidak sepatutnya pihak sekolah membebankan risiko kepada orang tua,” ujar seorang pejabat setempat.

Kasus ini juga menjadi pelajaran penting bagi masyarakat, khususnya orang tua murid, untuk lebih berhati-hati saat menerima surat atau dokumen dari sekolah. Netizen mengingatkan agar setiap perjanjian dibaca secara teliti sebelum ditandatangani, guna menghindari kerugian dan tanggung jawab sepihak yang tidak adil.

Kontroversi ini pun masih menjadi bahan perbincangan publik, sekaligus sorotan terhadap transparansi pelaksanaan program makan bergizi gratis di daerah.

Artikel Terkait :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postigan Populer

spot_img