Sulawesi Selatan — Seorang guru di SMP Negeri 4 Baebunta Selatan, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, menjadi korban penganiayaan oleh muridnya sendiri. Peristiwa tersebut terjadi setelah sang guru menegur siswa yang kedapatan bolos sekolah dan merokok di luar lingkungan sekolah saat jam pelajaran berlangsung.
Korban diketahui bernama Arfan, seorang guru di sekolah tersebut. Sementara pelaku merupakan siswa kelas IX berinisial AF. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat Pak Arfan menegur AF karena tidak mengikuti kegiatan belajar mengajar dan terlihat merokok di luar sekolah meskipun masih dalam jam pelajaran.
Namun, teguran tersebut justru berujung pada tindakan kekerasan. Setelah ditegur, AF diduga membuntuti Pak Arfan dari belakang dan secara tiba-tiba melakukan penyerangan. Pelaku memukul korban secara membabi buta hingga menyebabkan luka-luka pada bagian wajah dan pelipis.
Akibat kejadian tersebut, Pak Arfan mengalami luka cukup serius dan harus mendapatkan perawatan medis. Hingga saat ini, korban masih menjalani perawatan akibat cedera yang dialaminya.
Pihak sekolah bersama para guru kemudian melaporkan peristiwa ini ke Polsek Baebunta guna diproses sesuai hukum yang berlaku. Meski pelaku masih di bawah umur, aparat penegak hukum memastikan bahwa tindakan tersebut tetap memiliki konsekuensi hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menambah daftar panjang kekerasan terhadap tenaga pendidik, sekaligus memunculkan keprihatinan terhadap pembinaan karakter dan disiplin peserta didik di lingkungan sekolah.


