kerja Sama

Kirim Tulisan

Home

ic_fluent_news_28_regular Created with Sketch.

Berita

Wisata

Bisnis

Pendidikan

Keislaman

ic_fluent_phone_desktop_28_regular Created with Sketch.

Teknologi

ic_fluent_incognito_24_regular Created with Sketch.

Gaya Hidup

Sosial Media

Kecanduan Isap Lem, Kedua ABG ini Ditangkap Petugas Satpol PP dan Akan Direhabilitasi

POJOKSURAMADU.COM, Surabaya – Dua bocah belasan tahun bernama Vibisri (16) th, asal Wonokusumo Jaya 4/22 Kelurahan Pegirian, Semampir, Surabaya dan Rosul (17) th, asal Tenggumung wetan Gg 4/2 Kelurahan Wonokusumo, Semampir, Surabaya diamankan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya pada Senin, 6 Januari 2020.

Diamankannya dua remaja tersebut setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada dua anak muda sedang mengisap lem di area makam Wonokusumo.

Keduanya saat itu tertangkap basah sedang mengisap lem atau ngelem di area makam Wonokusumo, Surabaya. Satpol PP yang mengamankan keduanya juga menyita barang bukti berupa satu kaleng lem Box sisa isap.

Menurut Kasi Tantrip Satpol PP Kecamatan Semampir, Drs. Burhanuddin MM, setelah diamankan, mereka dibawa ke kelurahan Pegirian untuk diinterogasi dan pendataan. Kemudian keduanya dibawa ke Liponsos untuk direhabilitasi (07/01/2020).

“Setelah petugas Satpol PP Kecamatan dan Linmas kelurahan Pegirian tiba di lokasi kejadian, ternyata benar, kemudian mereka diamankan ke kantor kelurahan Pegirian untuk dilakukan pemeriksaan dan interograsi,” ungkap Burhanuddin.

Burhanuddin juga menuturkan bahwa mereka terpaksa dibawa ke Liponsos untuk dilakukan rehabilitasi karena keduanya sudah sangat kecanduan menghisap Lem Box.

Pihaknya sangat menyayangkan sekali ada remaja dibawah umur, putus sekolah dan harus kecanduan lem Box.

“Kami sangat menghimbau kepada orang tua agar untuk lebih peduli terhadap semua kegiatan anak anaknya,” pungkasnya. (Pen/id)

Artikel Terkait :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postingan Populer