POJOKSURAMADU. COM, Surabaya – Setelah melakukan penangkapan terhadap M Hasan (40) warga sembung, Tulungagung, pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur beberapa waktu lalu. Kini, Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim kembali mengamankan HM (32) warga Bangoan, kedung waru, Tulungagung.
M Hasan merupakan Ketua lkatan Gay Tulungagung (IGATA), dalam melakukan aksinya pelaku mencari anak laki laki dibawah umur pada saat nongkrong di warkop miliknya, kemudian korban dirayu dan di iming-iming imbalan sejumlah uang Rp. 50 ribu hingga 200 ribu.
“Polda Jawa timur kembali mengungkap atau mengembangkan jaringan IGATA yang belum lama kita ungkapan jaringan tersebut di salah satu di kota Tulungagung, kami juga berhasil mengembangkan ada satu orang lagi tersangka baru berisial HM, yang sebelumnya mengamankan MH,” ujan Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, Kamis (20/2/2020).
Tersangka HM mantan anggota IGATA, untuk memenuhi hasratnya, ia merayu para korban anak laki-laki di bawah umur atau dewasa, kemudian merayu para korban dengan iming-iming imbalan uang Rp 150 ribu hingga Rp 250 ribu, untuk melakukan perbuatan asusila berupa saling melakukan penetrasi pada kemaluan.
“Tersangka HM tersebut, tak lain adalah mantan anggota IGATA dan mantan guru salah satu sekolah dasar, yang mana ia ini juga adalah korban dulunya pada saat masih dibawah umur, karena di dalam jaringan ini sama pada saat dibawah umur dia menjadi korban tapi setelah dia dewasa dia akan menjadi pelaku dan mencari korban baru ini akan seterusnya,jelas Irjen Pol Luki Hermawan.
Tak hanya itu, dikatakan Kapolda, dan yang menjadi perhatiannya dalam kasus ini kami terus akan kembangkan karena kasus ini menyangkut masalah korban-korban ini nanti akan menjadi pelaku-pelaku berikutnya.
“Kami mendapat perhatian khusus dari Komnas Perlindungan Anak, hadir langsung memantau bagaimana operasional daripada pengungkapan-pengungkapan di Polda Jatim begitu juga dari Dinas Provinsi. Sudah beberapa kali kita mengungkap kejahatan anak selama menjabat, kami terima kasih kepada KPAI dan Provinsi Jawa timur,” tutup Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan.
Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait, manambahkan, kita mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya terhadap terbongkarnya kasus ini yang justru menjadi target sasaran perhatian karena juga banyak melibatkan anak-anak dengan berbagai modus dan itu sudah berhasil dibongkar.
“Saya kira itu tidak baik, dan itu merupakan pelanggaran terhadap hak anak, untuk menghentikan apa yang dilakukan oleh Polda Jawa timur ini adalah bagian untuk memberikan keselamatan, pengamanan terhadap anak-anak yang menjadi korban,” lanjut Arist Merdeka Sirait.(hol/ah)