POJOKSURAMADU.COM, Pamekasan-Perampingan terhadap 8 Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Pamekasan sudah diproyeksikan. Perampingan tersebut direncanakan akan dilaksanakan Pemkab Pamekasan di tahun 2021, Senin,(9/3/2020).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pamekasan, Totok Hartono, menjelaskan perampingan pada program di 8 OPD tersebut perlu dilakukan, hal tersebut didasarkan pada program di 8 instansi tersebut yang hampir serupa.
Dari 8 OPD tersebut, direncanakan akan dipetakan menjadi 4 OPD. Yakni, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) akan digabung dengan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).
Kemudian, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) akan digabung dengan Dinas Pelayanan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP).
Selanjutnya, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Diskop-UMKM) akan digabung dengan dinas perdagangan dan perindustrian (disperindag). Terakhir, Dinas tanaman pangan hortikultura dan perkebunan (distan PHP) akan digabung dengan dinas peternakan.
Dilanjutkan Totok, saat ini pihaknya sudah melakukan pengajuan pembahasan Peraturan Daerah (Perda) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) untuk bisa melangsungkan penggabungan OPD tersebut.
“Kalau ke Propemperda sudah disetorkan, tinggal pembahasan di DPRD,” paparnya, Rabu (4/3/2020).
Sementara itu, menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Wardah menyampaikan, saat ini pihaknya sedang melakukan pembahasan terhadap Perda SOTK tersebut.
“Kita masih membahas Perda SOTK, untuk hasilnya tunggu saja,” singkatnya.(sib/wid)