POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur meringkus 4 pelaku pencurian bermotor. 2 dari 4 tersangka itu merupakan residivis yang telah diincar oleh aparat.
Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra melalui siaran pers mengaku prihatin atas aksi para pelaku pencurian tersebut. Saat warga sedang diresmikan oleh virus corona, ada kelompok yang masih menjalankan aksi kejahatan.
“Kami merasa prihatin di tangan pandemi covid 19 masih marak tetap dilakukan oleh kelompok untuk melancarkan aksi kejahatan,” terang dia, Jumat (17/4/2020).
Petugas juga terpaksa melepaskan tembakan di kaki pelaku karena berusaha melarikan diri saat ingin ditangkap.
“Kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur yakni menembak di kaki tersangka lantaran berusaha melarikan diri saat kita lakukan penangkapan,” tegas dia.
Polisi mengamankan barang bukti berupa 4 unit sepeda motor yang diduga hasil dari kejahatan dan 1 unit handphone. “Kalau membahayakan harus diberi tindakan tegas terukur,” ungkap dia. (lif/wid)