POJOK SURAMADU

#Inspirasi For You

Home

ic_fluent_news_28_regular Created with Sketch.

Berita

Wisata

Bisnis

Pendidikan

Keislaman

ic_fluent_phone_desktop_28_regular Created with Sketch.

Teknologi

ic_fluent_incognito_24_regular Created with Sketch.

Gaya Hidup

Sosial Media

Agen e-Warung Bermasalah di Pamekasan Bakal Disanksi

POJOKSURAMADU.COM, Pamekasan – Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin (PFM) Dinsos Pamekasan Suyitno, mengakui banyak agen e-Warung pada program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang bermasalah.

Dari hasil monitoring sejak Juli hingga Agustus, pihaknya menemukan sebanyak 10 agen e-Warung yang bermasalah. Namun, Ia hanya menyampaikan empat titik agen yang bermasalah diantaranya, satu agen bermasalah di Desa Pamoroh, Kecamatan Kadur, kemudian satu di Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan dan terakhir dua agen di Kecamatan Tlanakan.

“Temuannya banyak, ada yang tidak punya toko, ada yang pinjam toko (dalam artian tetap dianggap tidak punya toko), ada toko tapi bukan toko kelontong,” katanya Selasa (1/9/2030).

DAari beberapa temuan yang ada tersebut masih tersebar di 3 kecamatan dan belum pada seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Pamekasan.

“Hasil monitoring saya, sudah saya kirim ke Pak Sekda ditembuskan ke BNI,” ucapnya.

Selain itu, Suyitno juga sudah melakukan rapat bersama pihak BNI terkait temuannya. Dan berkomitmen untuk menindak agen yang tidak memiliki toko.

“Ke depan, jika ada agen tidak punya toko akan kami tindak bersama pihak BNI,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan, agen-agen yang menyalahi aturan akan diberikan teguran satu sampai tiga kali, jika sampai tiga kali tidak ada perubahan maka akan diputus. “Kami akan terus turun ke lapangan agar tidak terjadinya hal yang sama,” ungkapnya. (Hasibuddin)

Artikel Terkait :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postingan Populer