POJOKSURAMADU.COM, Pamekasan -Aktivis yag tergabung dalam Mahasiswa Pergerakan Islam Indonesia (PMII) Pamekasan berunjuk rasa di depan Kantor DRPD setempat, Jumat, (23/07/2021). Para aktivis menolak perpanjangan PPKM darurat ke level 4.
Korlap Aksi, Syaiful Bahri, menilai kebijakan PPKM sudah menyengsarakan rakyat kecil karena mematikan sektor perekonomian. Ia menyebut beberapa pedagang hingga buruh mengeluh lantaran kehabisan stok sembako.
Selain itu, para aktivis juga menuntut agar Pemkab Pamekasan segera mencabut izin rumah sakit swasta yang menolak melayani pasien dengan gejala covid 19.
“Kami juga meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Pamekasan untuk menekan rumah sakit swasta untuk menerima Pasien Covid19. Jika tidak berkenan maka wajib mencabut izinnya,” teriak Syaiful Bahri.
Saat berdemo, para aktivis ditemui Ketua DPRD Pamekasan, Fathorrahman. Ia berjanji akan menyampaikan aspirasi mahasiswa kepada Pemkab Pamekasan. Usai berdemo para aktivis yang dikawal kepolisian kemudian membubarkan diri.
Terpisah, Pemkab Pamekasan melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Pamekasan, Agus Mulyadi menegaskan jika pihaknya akan mematuhi Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri)
nomor 15 tahun 2021 dan nomor 22 tahun 2021 tentang penerapan PPKM level 4.
“Kami tak bisa seenaknya menolak perpanjangan PPKM ini, karena sudah instruksi dari pusat yang harus dipatuhi setiap daerah,” kata Agus via telepon.
Agus menyebut, diantara isi aturan dari mendagri yakni membatasi para pedagang kali lima (PKL) yang harus tutup pukul 20.00 WIB. Pemkab bahkan harus menempuh kebijakan mematikan lampu penerang jalan umum (PJU) dari pukul 18.00 hingga pagi hari lantaran banyaknya PKL yang tetap beraktivitas hingga pukul 22.00 WIB.
“Lampu penerang jalan yang dipadamkan bukan hanya Pamekasan saja, tapi se-Jawa – Bali,” ujar Agus.
“Tujuannya agar kita bisa menekan lonjakan covid-19 yang akhir-akhir ini semakin meningkat,” ujar Agus. (Hasibuddin)