POJOK SURAMADU

#Inspirasi For You

Home

ic_fluent_news_28_regular Created with Sketch.

Berita

Wisata

Bisnis

Pendidikan

Keislaman

ic_fluent_phone_desktop_28_regular Created with Sketch.

Teknologi

ic_fluent_incognito_24_regular Created with Sketch.

Gaya Hidup

Sosial Media

Anggaran DBHCHT untuk Dukung Program Pemkab Pamekasan Prioritas

POJOKSURAMADU.COM, Pamekasan – Pemerintah Kabupaten Pamekasan tahun ini mendapatkan DBHCHT senilai 64,5 miliar rupiah. Dana tersebut bakal dipergunakan untuk mendukung program prioritas Pemkab Pamekasan.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor 206/PMK.07/2020, tentang penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi DBHCHT, ada 5 aturan yakni, peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan cukai, dan untuk pemberantasan barang kena cukai (BKC) ilegal.

Selain itu, untuk pemberantasan barang kena cukai ilegal, dengan prioritas di bidang kesehatan untuk mendukung jaminan kesehatan nasional, terutama peningkatan kualitas dan kuantitas layanan kesehatan, dan pemulihan perekonomian daerah.

Sedangkan program prioritas Pemkab Pamekasan diantaranya, Pendidikan, Ekonomi, Infrastruktur, Kesehatan, dan Reformasi Birokrasi.

Kabag Perekonomian Setdakab Pamekasan, Sri Puja Astutik mengatakan, manfaat DBHCHT seperti bantuan langsung tunai, bantuan alsintan dan jaminan kesehatan sudah sejalan dengan program prioritas Bupati Pamekasan. Selain itu, DBHCHT juga akan diperuntukkan pelatihan melinting rokok yang sejalan dengan program WUB gagasan Bupati Baddrut Tamam.

“Gunanya untuk menekan angka pengangguran karena nanti pabrik rokok yang menjadi mitra disarankan menggandeng para peserta pelatihan itu,” terangnya, Rabu, (14/07/2021).

Astutik menegaskan, disamping DBHCHT tersebut sudah diploting ke 9 OPD penerima diantaranya, Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan (DPMPTSP Naker), Dinas Komunikasi dan informatika (Diskominfo), Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP). Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), RSUD Waru dan Bagian Perekonomian.

Ia meyakini ke 9 OPD ini akan memaksimalkan serapan DBHCHT sebagaimana mestinya, mengingat saat ini sudah mulai masuk triwulan ketiga.

“Tugas setiap OPD tentu agar anggaran yang sudah diterima bisa direalisasikan semua,” tegasnya. (Hasibuddin)

Artikel Terkait :

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Postingan Populer