POJOK SURAMADU.COM, Sampang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar sidang paripurna Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Sampang Tahun 2019.
Namun ada yang unik dalam Sidang Paripurna kali ini. Sidang digelar secara online atau teleconference antara eksekutif dalam hal ini Bupati yang bertempat di Kantor Pemkab dengan DPRD di kantornya.
Paripurna LKPJ Bupati Sampang Tahun 2019 tersebut digelar terpisah sebagai antisipasi penyebaran virus corona yang saat ini terus meningkat signifikan dan masif di sejumlah daerah termasuk Kota Bahari.
Turut hadir dalam sidang paripurna itu Wakil Bupati, Kapolres , Dandim 0828, Kajari Kabupaten Sampang dan seluruh Kepala OPD yang berada dilingkungan pemkab setempat.
Ketua DPRD Sampang, Fadol Abdurrohiim menyampaikan, LKPJ Bupati tahun 2019 itu akan lansung disampaikan kepada Pansus LKPJ tahun 2019.“Setelah diteliti dan dipelajari secara seksama maka nanti akan kami umumkan kembali melalui sidang Paripurna hasil Panitia Pansus LKPJ Tersebut,” tutur fadol.
Seluruh anggota DPRD juga diwajibkan mencuci tangan dengan sabun, sebelum memasuki gedung DPR dan membersihkan tangan dengan antiseptik, bahkan seluruh peserta diminta menggunakan masker. (don)