Sumenep, 14 Juli 2025 – Di tengah hiruk pikuk modernisasi, Desa Lapa Laok di Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, perlahan tapi pasti merajut asa baru berkat sentuhan tangan dingin Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler Kelompok 39 dari Universitas Trunojoyo Madura UTM. Dengan semangat membara, para mahasiswa ini tidak hanya sekadar hadir, melainkan turut serta mendampingi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) setempat untuk naik kelas.
Mereka membawa angin segar inovasi melalui pengenalan dan fasilitasi penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dan Nomor Induk Berusaha (NIB), dua instrumen krusial dalam kancah ekonomi digital saat ini.
Desa Lapa Laok, yang dikenal dengan kekayaan potensi UMKM-nya, masih bergulat dengan tantangan klasik: keterbatasan daya saing dan aksesibilitas pasar. Banyak pelaku usaha di sini, meskipun menghasilkan produk berkualitas tinggi mulai dari olahan makanan tradisional, kerajinan tangan khas Madura, hingga produk pertanian segar, masih bergantung pada sistem transaksi konvensional.
Parahnya lagi, legalitas usaha mereka kerap kali belum terpenuhi, menghambat peluang untuk berkembang lebih luas. Inilah celah yang jeli dilihat oleh KKN 39 UTM, dan menjadi landasan program utama mereka.
“Kami melihat potensi yang luar biasa di Lapa Laok. Produk-produk UMKM di sini sangat beragam dan memiliki kualitas yang tidak kalah bersaing,” ujar Choirul Anam, Koordinator Desa KKN 39 UTM, dalam sebuah wawancara.
“Namun, mereka perlu sentuhan inovasi dan pemahaman akan pentingnya digitalisasi agar bisa bersaing di era sekarang. QRIS dan NIB adalah dua langkah fundamental yang kami dorong agar UMKM di sini bisa naik level.”
Mendigitalisasi Transaksi dengan QRIS Salah satu program unggulan KKN 39 adalah sosialisasi dan pendampingan intensif untuk registrasi QRIS. Para mahasiswa dengan sabar mendatangi satu per satu pelaku UMKM, menjelaskan secara rinci manfaat penggunaan QRIS sebagai metode pembayaran yang tidak hanya praktis, tetapi juga aman dan efisien. Mereka membantu mulai dari proses pendaftaran hingga QRIS resmi terpasang di lapak usaha.
“Awalnya, kami agak bingung. Apa itu QRIS? Bagaimana cara pakainya? Kami kan hanya tahu uang tunai,” cerita Mbak Heni, Owner Toko Kelontong di wilayah Desa Lapa Laok. “Tapi, setelah dijelaskan oleh adik-adik mahasiswa, ternyata sangat mudah dipahami. Sekarang pembeli bisa bayar pakai aplikasi di HP mereka, kami tidak perlu lagi repot menyiapkan uang kembalian. Yang paling terasa, omzet kami lumayan meningkat karena pelanggan jadi lebih mudah dan nyaman bertransaksi.”
Dengan implementasi QRIS, UMKM di Lapa Laok kini mampu menerima pembayaran dari berbagai aplikasi dompet digital dan layanan mobile banking. Ini secara otomatis membuka gerbang bagi transaksi non-tunai yang kini menjadi tren utama di masyarakat. Tidak hanya meningkatkan kenyamanan bagi pembeli, sistem ini juga membantu UMKM mencatat setiap transaksi secara lebih rapi dan teratur, memudahkan mereka dalam mengelola keuangan usaha.
Fondasi Legalitas Usaha Melalui NIB
Di samping QRIS, KKN 39 juga mengarahkan perhatian pada aspek legalitas usaha dengan mendampingi pengurusan NIB. NIB adalah identitas tunggal bagi pelaku usaha yang diterbitkan melalui sistem Online Single Submission (OSS). Memiliki NIB berarti UMKM memiliki payung hukum yang kuat, membuka akses ke berbagai fasilitas dan program pemerintah, seperti kemudahan akses permodalan, kesempatan mengikuti pelatihan, hingga kelancaran dalam pengurusan perizinan lainnya.
“Banyak pelaku UMKM di sini yang sebenarnya ingin punya NIB, tapi mereka anggap prosesnya rumit dan tidak tahu harus mulai dari mana,” jelas Virliana, salah satu anggota KKN 39 yang bertanggung jawab pada program NIB. “Kami hadir untuk menjembatani itu. Kami bantu mereka dari nol, mulai dari pembuatan akun OSS, pengisian data-data yang diperlukan, sampai NIB usaha mereka terbit. Ini sangat penting agar usaha mereka diakui secara resmi dan memiliki dasar yang kuat untuk berkembang lebih jauh.”
Dampak dari pendampingan ini mulai terlihat nyata. Beberapa UMKM yang kini telah memiliki NIB merasa lebih percaya diri dalam menjalankan usahanya. Mereka memahami bahwa legalitas adalah fondasi penting yang akan menopang pengembangan bisnis mereka dalam jangka panjang, membuka peluang untuk berkolaborasi dengan pihak lain atau bahkan memasuki pasar yang lebih besar.
Kemitraan Strategis Menuju Kemajuan Ekonomi Lokal
Keberhasilan program KKN 39 ini tidak lepas dari sinergi dan kolaborasi erat antara inisiatif mahasiswa, dukungan pemerintah desa, dan pihak-pihak terkait lainnya. Kepala Desa Lapa Laok, Bapak Imam Ghozali S.Sos menyambut baik dan memberikan apresiasi tinggi terhadap dedikasi mahasiswa KKN.
“Kami sangat mengapresiasi kerja keras dan ide-ide inovatif adik-adik mahasiswa KKN 39 UIM. Program mereka ini sangat relevan dan menjawab kebutuhan mendesak desa kami untuk mengembangkan sektor UMKM,” ujar Bapak Imam. “Dukungan seperti ini sangat krusial untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di Lapa Laok dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.” Melalui Bakti Mahasiswa KKN 39, Desa Lapa Laok kini telah selangkah lebih maju dalam mengadopsi teknologi dan memanfaatkan regulasi untuk memperkuat sektor UMKM-nya. Diharapkan, program ini tidak hanya berhenti sebagai kegiatan sesaat, melainkan menjadi pemicu bagi inovasi berkelanjutan dan peningkatan daya saing UMKM di wilayah tersebut. Dengan fondasi yang lebih kokoh, Lapa Laok kini menatap masa depan dengan keyakinan, bergerak menuju kemandirian ekonomi yang lebih tangguh dan berkelanjutan.
Autor :
1. SELFI PUSPITASARI
2. ADHYATMA RIZKY PUTRA ARISANDHI
3. RIZKY AMRULLAH PUTRA BAKHRONI