POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Sebanyak 75 persen dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 15,7 miliar di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur dimanfaatkan untuk kesehatan.
Hal itu diungkapkan Wakil Bupati (Wabup) Bangkalan, Mohni. Mantan Kepala Dinas Pendidikan Bangkalan ini menyebutkan bahwa dana Rp 15,7 miliar yang diperoleh dari DBHCHT tahun 2021 sebagian besar diperuntukkan pada bidang kesehatan.
“Sudah kita manfaatkan, 75 persen untuk kesehatan 25 persennya untuk sosialisasi dan juga ada penindakan dan lain sebagainya,” kata Mohni, Selasa (28/9/2021).
Menurutnya, 75 persen pemanfaatan DBHCHT ini dilakukan setelah melakukan koordinasi dengan pusat dan provinsi untuk pemanfaatan pada kesehatan.
“Kami sudah ada komunikasi dan diperkenankan jika untuk penanganan Covid-19,” imbuh Mohni.
Sementara itu Kepala Kantor Bea Cukai Madura, Yanuar Kalianda menjelaskan DBHCHT ini diperuntukkan pada 3 kategori meliputi untuk kesejahteraan masyarakat, kesehatan dan penegakan hukum.
“Peruntukannya, 50 persen untuk kesejahteraan masyarakat seperti buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok, 25 persen untuk kesehatan dan 25 untuk hukum meliputi penindakan dan sosialisasi,” tandasnya. (Fathur)