POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Nasib malang menimpa sebut saja Bunga (12) warga Kecamatan Tanjung Bumi Bangkalan, Madura setelah diperkosa pamannya berinisial
MI (35).
Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra mengatakan, korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) itu disetubuhi MI sebanyak 5 kali dengan cara mulut disumbat pakai lakban.
“Hasil pemeriksaan, korban diperkosa sebanyak 5 kali,” terangnya, Jumat (7/8/2020).
Usai melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku mengancam korban untuk tidak memberitahu kepada orang lain. Akibatnya, korban mengalami ketakutan dan trauma yang akut.
“Barang bukti yang kita amankan berupa baju lengan panjang warna biru, BH dan celana dalam milik korban,” kata Rama.
Rama menambahkan, perbuatan pencabulan itu dilakukan pada tanggal 12 Juni lalu. Penahanan terhadap pelaku dilakukan setelah melalui serangkaian penyelidikan dan penyidikan.
“Pelaku ini tidak mengakui, tapi kita dengan dua alat bukti yang cukup dapat menetapkan sebagai tersangka. Pelaku sempat lari ke Bangka Belitung, jadi kita tangkap di sana,” ungkapnya. (Rilis)