Pojoksuramadu.com – Indonesia adalah negeri agraris yang sebagian besar penduduknya memenuhi kebutuhan pokok pangannya dengan beras. Tak ayal beras menjadi komoditi yang vital. Harga yang terjangkau sangat dibutuhkan masyarakat untuk bisa makan beras ditengah harga beras yang semakin tinggi.
Beras SPHP membuat masyarakat di-PHP
Ada 214 daerah yang menjadi target pemerintah untuk menurunkan harga beras. Upaya yang dilakukan pemerintah seperti yang disampaikan menteri dalam negeri adalah dengan bantuan pangan 10kg beras dan kebijakan memasok dalam jumlah banyak beras SPHP , singkatan dari Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Akan tetapi, fakta yang mencengangkan justru stok beras nasional sedang dalam peningkatan sebagaimana disampaikan menteri pertanian. Hingga Oktober 2025 dikatakan surplus 3,7 ton dari tahun sebelumnya. (tirto.id,04/09/2025)
Adapun bantuan pangan 10kg beras itu ternyata untuk tahun 2026 ditiadakan karena kurangnya anggaran. Kepala Badan Pangan Nasional mengaku telah mengajukan anggaran di rapat dengar pendapat dengan komisi IV DPR RI 4 September 2025, namun sampai saat ini belum ada pagu anggaran tersebut. Anggaran yang ada dialokasikan untuk program penyebaran beras SPHP.
Menanggapi penghapusan bantuan itu, Pengamat pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia mengingatkan akan kekacauan polemik beras yang pernah terjadi di awal tahun 2022 ketika meletus perang Rusia-Ukraina. Tidak hanya Indonesia tetapi juga perberasan dunia mengalami polemik. (cnbcindonesia.com,04/09/2025)
Mengenai beras SPHP sendiri, sampai ke masyarakat bukan cuma-cuma melainkan dengan membeli. Sekali lagi bukan gratis, tapi bayar dengan uang. Jadi, masyarakat berpenghasilan rendah dan membutuhkan yang seharusnya diberikan bantuan diarahkan untuk membeli beras SPHP dengan uang mereka sendiri. Ini yang membiat masyarakat menjadi gelisah karena masalah tidak bisa membeli beras.
Kualitas beras SPHP sendiri dikeluhkan oleh masyarakat meski harganya relatif lebih murah. “Itu beras SPHP yang murah, tapi saya sendiri tidak mau memasaknya karena tidak bagus kualitasnya,” kata Bu Halimah, salah satu pedagang sembako di Camplong , Sampang, Madura. Walhasil, beras SPHP seakan membuat masyarakat diberi harapan palsu alias di-PHP.
Analisa Tingginya Harga Beras
Beras yang dikatakan sedang dalam stok yang banyak, nyatanya tidak beriringan dengan harga yang murah. Ironisnya, Ombudsman (lembaga negara independen yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik di Indonesia) menemukan ternyata beras itu menumpuk di Bulog bahkan ditemukan dalam kondisi rusak dan bau disinyalir karena penyimpanan yang lama sehingga ditaksir kerugiannya mencapai 7 triliun.
Stabilisasi harga beras dengan beras SPHP sendiri sejatinya tidak menyolusi kepada akar masalah bahan pangan pokok ini. Akar masalahnya bersifat sistemis yang berhubungan dengan bagaimana tata pengelolaan beras secara nasional dari hulu hingga hilir. Penumpukan beras di gudang Bulog menunjukkan ada masalah besar didalam sistem pemasukan, pemeliharaan, dan pengeluaran stok beras.
Selain itu, ada praktik segelintir perusahaan yang memiliki pengaruh besar didalam penentuan harga beras. Praktik ini dikenal dengan sebutan praktik oligopoli. Akibatnya, harga beras tetap tinggi karena dipandang sebagai komoditi paling dibutuhkan masyarakat sehingga sangat menguntungkan. Sedangkan negara hanya sebagai regulator yang menyesuaikan dengan nafsu para kapitalis segelintir tersebut. Artinya, ketersediaan pangan bagi rakyat tidaklah dijamin sepenuhnya oleh pemerintah yang hanya menjamin stok aman namun alpa akan buruknya distribusi yang menyebabkan harga beras tinggi di tengah masyarakat.
Penyelesaian Masalah Ketersediaan Beras
Islam sebagai agama yang mengatur segala sisi kehidupan, memberikan syariat untuk menyelesaikan kestersediaan pangan.
Pertama, pemimpin negara dibebankan kewajiban untuk benar-benar bertanggung jawab memastikan semua masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pokoknya dalam hal ini pangan beras. Tidak hanya memastikan ada stok di gudang atau di pasar tapi sampai kepada semuanya dengan harga terjangkau.
Kedua, jalur distribusi beras diharamkan adanya praktik oligopoli yang dapat menzholimi pihak yang lain, dalam hal ini masyarakat. Negara dalam syariat Islam tidak berperan sebagai pebisnis bagi masyarakatnya tetapi berperan dalam solusi sistemis dari bagaimana beras dihasilkan hingga sampai kepada masyarakat.
Ketiga, masyarakat yang terkategori tidak mampu wajib diberikan bantuan pangan secara gratis. Adapun anggarannya ada di Baitul Mal.
Inilah cara Islam dalam menjamin ketersediaan beras. Konsep negara dalam Islam itu akan memastikan harapan masyarakat mendapatkan beras yang layak, jauh dari yang namanya PHP. Masyarakat tidak lagi gelisah karena beras yang bermasalah. [Penulis, Naila]