POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Sebanyak 11 anggota Kepolisian Resort Bangkalan, Madura, Jawa Timur mendapatkan penghargaan, Senin (22/3/2021).
Penghargaan itu diberikan lantaran mereka berprestasi dalam beberapa kasus dan memiliki dedikasi dalam menjalankan tugas.
Kapolres Bangkalan, AKBP Didik Hariyanto menyebutkan, ada 6 personel mendapatkan reward dari dedikasinya tehadap pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku tindak pencurian.
Keenam anggota tersebut yaitu Aiptu Kurniawan Eko Purnomo, Aiptu Dwi Firman Hardiyanto, Bripka Ahmad Muaddom, Brigpol Sudadang, Briptu Hoirul Rohman dan Brida Moh Rifqi Benus S. Mereka merupakan anggota Polsek Tanjung Bumi.
“Mereka berhasil mengungkap kasus pidana pencurian batrei tower milik PT. Daya Mitra Telekomunikasi XL Axiata di Dusun Masaran, Desa Plaggiran, Kecamatan Tanjung Bumi,”kata Didik.
Sementara 5 personel lainnya memperoleh penghargaan dalam kasus penyalahgunaan sabu sabu dengan tersangka Ahmad Fatoni, Miftahul, Turmudi dan Rosul.
“Mereka diduga menyimpan atau menguasai sabu seberat 3,67 gram di Dusun Rambay, Desa Banjar, Kecamatan Galis,”jelas dia.
Kelimanya adalah Aipda Muzammil, Aipda Komang Adiyantho Ratmawan, Bripka Galih Prastowo Yuono, Bripka Moh. Farid, Bripda Irfani Tri Yudistira. Kelimanya merupakan anggota polsek Galis.
“Semoga ini menjadi motivasi bagi anggota lainnya agat maksimal dalam menjalankan tugasnya,” ungkap dia. (Fathur)