POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Moh. Yusuf menyerahkan sertifikat tanah berupa hak pakai kepada Kapolres Bangkalan, AKBP. Rama Samtama Putra.
Saat dikonfirmasi oleh pojoksuramadu.com, Kepala Kantor BPN Bangkalan, Moh. Yusuf mengutarakan, tanah hak pakai tersebut lebih dari 2000 meter persegi. Lokasinya terletak di wilayah Kecamatan Kwanyar.
“Kemarin kita menyerahkan langsung ke Pak Kapolres sertifikat hak pakai atas nama pemerintah Kepolisian Negara Republik Indonesia, iya itukan aset,” terang dia, Sabtu (17/5/2020).
Rencananya tanah tersebut akan diperuntukkan untuk membangun Kantor Polsek Kwanyar. Memang kepolisian punya tanah lalu diajukan sertifikat, ya kita fasilitasi,” katanya.
Sementara itu Kapolres Bangkalan, AKBP. Rama Samtama Putra menyampaikan terimakasih atas penyerahan sertifikat tersebut. Rama menjelaskan, tanah tersebut merupakan hibah dari PT. Koko City untuk pembangunan Kantor Polsek Kwanyar.
“Setelah proses pemecahan dan balik nama diserahkan oleh BPN kemarin, mau diajukan anggarannya ke Mabes Polri tahun depan,” ungkap Rama. (lif/wid)