POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Usai memperoleh rekomendasi dari Gubernur Jawa Timur (Jatim), dokumen pengajuan gelar kepahlawanan Syaikhona Kholil Bangkalan diserahkan ke Kementerian Sosial (Kemensos).
Penyerahan dilakukan Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron dan diterima langsung oleh Mensos Tri Rismaharini di kantor Kemensos Jakarta, Rabu (21/4/2021).
Ra Latif mengungkapkan penyerahan berkas yang dilakukan setelah melewati koreksi dari Tim Peneliti Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) dan rekomendasi dari Gubernur Jatim.
“Alhamdulillah hari ini kita serahkan berkas pengajuan gelar kepahlawanan Syaikhona Kholil ke ibu Risma, agar selanjutnya masuk kajian dewan gelar,” ungkapnya.
Berkas tersebut meliputi dokumen naskah akademik, rekomendasi Bupati dan Gubernur serta pernyataan dukungan dari berbagai pihak yang menginginkan gelar pahlawan disematkan pada Syaikhona Kholil.
“Selanjutnya, berkas akan diteliti berdasarkan undang-undang Nomor 20 Tahun 2009 serta PP Nomor 35 tahun 2010 tentang gelar tanda jasa dan tanda kehormatan,” imbuh Ra Latif.
Menurutnya selain dukungan dari berbagai pihak, upaya tersebut dilakukan untuk memberikan pemahaman, inspirasi dan suri tauladan tentang sosok Syaikhona Kholil bagi generasi muda.
“Semoga pengajuan ini diterima dan 10 November mendatang Syaikhona Kholil sudah resmi ditetapkan sebagai pahlawan nasional,” tandasnya. (Fathur)