POJOKSURAMADU.COM, Pamekasan – Pemerintah Kabupaten Pamekasan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) merealisasikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) membantu kebutuhan para petani tembakau. Salah satu bantuan tersebut bantuan dan pengadaan dukungan sarana dan prasarana usaha tani tembakau.
Kepala Bidang Produksi DKPP Pamekasan, Achmad Suaidi, mengatakan, beberapa sarana dan prasarana yang bakal diterima petani tembakau berupa 20 unit mesin rajang tembakau, 20 unit mesin genset dan 2500 widik tembakau.
“Semuanya kita ambil DBHCHT karena itu juga bagian dari program prioritas Bupati Pamekasan,” terang Suaidi.
Selain itu, kata Suaidi, DBCHT tahun 2021 juga bakal digunakan untuk membangun infrastruktur jalan, jaringan irigasi yang dibangun untuk usaha tani dan produksi tembakau. Berdasarkan kajian dari Pemkab Pamekasan, ada 30 ruas jalan yang akan dibangun dengan anggaran Rp 3 Miliar.
“Jalan itu tentunya agar mempermudah transportasi bagi para petani tembakau untuk mengangkut hasil taninya,” terangnya.
Suadi melanjutkan, Pemkab Pamekasan melalui DKPP juga bakal membangun saluran Irigasi demi mempermudah petani saat proses merawat dan menyiram tembakau. Hal itu dilakukan demi memenuhi kebutuhan dalam progres penanaman pemeliharaan hingga pada saat panennya.
“Yang terakhir tentu pemberian sarana dan prasarana pendukung pertanian sesuai dengan komuditas, teknologi dan spesifik lokasi,” ujarnya.
“Ada 165 unit hand traktor, 30 unit pompa air, 11 unit cultivator dan 150 unit hand sprayer,” sambung Suaidi.
Untuk bantuan sarana dan prasarana di bidang tersebut akan mencapai Rp 4,9 miliar yang diploting melalui DBHCHT. Beberapa barang yang akan diberikan kepada petani tersebut berdasarkan pertimbangan yang matang serta saran dari Bupati Pamekasan Baddrut Tamam.
“Harapan kami, agar para petani tembakau bisa meningkatkan kualitas tanaman serta merawat tanaman tembakau untuk kemudian bisa layak dijual ke beberapa pabrikan,” tutupnya. (adv/Hasibuddin)