POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Sebanyak 339 lembaga di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur menerima anggaran Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) di masa pandemi Covid-19 melalui Kementrian Agama.
Perinciannya, 65 pesantren, 261 madrasah diniyah (Madin) dan 13 lembaga LPQ ataupun TPQ yang menerima bantuan BOP.
Anggran BOP yang dikhususkan untuk membantu lembaga pendidikan islam tersebut, diduga ada pemotongan hingga mencapai 50 persen.
Menanggapi hal itu Kepala Kantor Kemenag Bangkalan, Abdul Haris mengatakan tidak bisa berkomentar hanya saja memberikan telaah. Sebab belum ada laporan kepadanya terkait adanya pemotongan.
“Kalau itu terjadi tentu ada tindakan-tindakan lebih lanjut. Karena yang jelas Kemenag sudah mengawal dengan mengedarkan surat edaran tidak hanya harapan menerima secara utuh tetapi disertai tanda tangan diatas matrai bahwa bantuan diterima secara utuh,” katanya.
Sementara proses pencairannya, Haris mengaku tidak terlalu memahami. Sebab BOP tidak melalui Kemenag Bangkalan, tetapi langsung dari pusat.
“Jadi mereka itu menerima informasi langsung dan diupload langsung oleh penerima. Kemudian agar tertib administrasi kita minta pada para penerima untuk menyempurnakan permohonannya dengan pengajuan permohonan proposal yang dilampiri persyaratan yang lain,” ujar Haris.
Sedangkan besaran penerima BOP tersebut lembaga TPQ dan Madin rata-rata Rp 10 juta, hanya pondok pesantren yang bervariasi hingga mencapai 50 juta tergantung banyaknya jumlah santri.
Ditanya soal sanksi yang akan diberikan jika terjadi pemotongan BOP, Haris mengaku belum bisa berkomentar karena belum ada laporan kepadanya.
“Kami belum menerima informasi itu, tadi temen-temen ketika saya minta menyampaikan hanya mendengar saja. Jadi gimana kita mau berkomentar,” tandasnya. (Fathur)