POJOKSURAMADU.COM, Bangkalan – Polemik Corporate Social Responsibility (CSR) 2020 dari Pertamina Hulu Energi – West Madura Offshore (PHE-WMO) terus menggelinding. Sembilan sekolah di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur yang tercatat sebagai penerima mengaku belum menerima.
Meski demikian, PHE-WMO nekat melaporkan CSR tahun 2020 tersebut untuk sembilan sekolah sebesar Rp 80 juta dengan rincian 240 unit sampah segregasi yang informasinya disalurkan melalui kelompok adiwiyata.
Hingga saat ini CSR itu belum diterima oleh sekolah yang tercantum dalam laporan. Bahkan ada sekolah yang baru mengetahui informasi bantuan bak sampah tersebut dari beberapa kepala sekolah lain.
“Informasinya saya hanya dengar kemarin karena saya tidak bisa datang ke acara dari adiwiyata. Kebetulan sekolah kami bersamaan ada kunjungan anggota DPR,” kata Kepala SMP Negeri 3 Kamal, F. Nur Lailiyah, Rabu (6/1/2021).
Nur Lailiyah mengaku akan menolak jika bantuan bak sampah tersebut direalisasikan meski SMP Negeri 3 Kamal belum siap menjadi Sekolah Adiwiyata.
“Untuk informasinya baru dengar kemarin. Sementara bantuan belum saya ambil karena akan rembukan dulu dengan temen-temen kepala sekolah lainnya. Apakah kamu mampu atau tidak,” jelas dia.
Koordinator Sekolah Adiwiyata Bangkalan Sholehuddin menyebut sebagian bak sampah bantuan CSR PHE-WMO tersebut sudah ada di Bangkalan dan akan segera didistribusikan ke sekolah penerima jika jumlahnya sudah lengkap.
“Barangnya sementara disimpan karena masih menunggu kekurangannya sekitar 18 unit. Informasi yang kami terima, barangnya masih di Jawa Tengah,” ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Rumah Aspirasi Masyarakat (RAM) Bangkalan, Angga Dwi Arifardy , meminta penyaluran CSR PHE-WMO harus dilakukan secara transparan dan tepat sasaran, khususnya bagi masyarakat terdampak.
“Penyaluran CSR ini harus tepat sasaran apalagi seperti PHE WMO ini di aturannya wajib memberikan CSR bagi masyarakat terdampak,” tegas Angga.
Dia juga meminta PHE WMO tidak bermain-main dengan laporan CSR. Laporan tersebut harus bisa dipertanggungjawabkan secara akuntabel.
“Masa CSR sudah dilaporkan tetapi programnya belum direalisasikan. Ini harus dipertanyakan,” ungkap dia.
Sebelumnya pihak PHE-WMO melalui humasnya memberikan alasan bahwa penyerahan CSR tersebut tertunda karena merebaknya pandemi Covid-19. (Hamid)